Raffi Ahmad Suguhkan Minuman Alkohol di Klub Malam Miliknya Tuai Cibiran, Memang Boleh Gak Sih Dalam Islam?

M. Reza Sulaiman | Fajar Ramadhan | Suara.com

Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:02 WIB
Raffi Ahmad Suguhkan Minuman Alkohol di Klub Malam Miliknya Tuai Cibiran, Memang Boleh Gak Sih Dalam Islam?
Raffi Ahmad ditemui di kantornya kawasan BSD, Tangerang Selatan, Jumat (12/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Usai sempat heboh mau bangun beach club beberapa waktu lalu, kini bisnis Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan. Bisnis Raffi Ahmad yang tengah disorot ini yakni sebuah klub malam bernama Phantom.

Bisnis yang dibangun bersama pengusaha Rudy Salim ini mendapat banyak kritikan dari warganet. Pasalnya, menurut warganet bisnis milik Raffi Ahmad ini disebut hanya mengundang maksiat banyak orang. Bahkan, Raffi Ahmad dinilai hanya mementingkan dunia dibanding mencari pahala untuk akhirat.

Tak hanya itu, warganet juga menyoroti berbagai menu yang disajikan di klub malam miliknya itu. Hal ini karena beberapa menunya menyajikan minuman alkohol. Padahal, dalam Islam alkohol sendiri adalah satu hal yang dilarang dikonsumsi.

Sebab hal ini juga yang menjadi pertanyaan, terkait hukum menjual alkohol untuk non-Muslim dalam pandangan agama Islam. Lantas bagaimana hukumnya dalam ajaran Islam?

Mengutip NU Online, khamar, miras atau minuman yang memabukkan lainnya, bukan dalam kondisi darurat, diharamkan atas seorang Muslim. Namun, dalam mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, tak hanya Muslim, minum alkohol atau miras juga diharamkan dalam Islam minum minuman yang memabukkan (miras), demikian juga non-Muslim.

Sementara dalam mazhab Hanafi, ketentuan haram minum minuman yang memabukkan tersebut tidak berlaku atas non-Muslim. Oleh sebab itu, non-Muslim yang minum minuman yang alkohol itu tidak dipandang melakukan kemaksiatan.

Dengan demikian, jika melihat mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hanbali, menjual alkohol kepada non-Muslim termasuk hal yang dilarang. Menjual alkohol ini sama saja berarti membantu kemaksiatan, sehingga hukumnya haram.

Namun, jika melihat dari mazhab Hanafi, menjual minuman yang memabukkan (miras) kepada non-Muslim tidak haram, karena tidak termasuk dalam kategori membantu kemaksiatan. Syekh Zainuddîn bin ‘Abdul ‘Azîz al-Malîbârî dalam karyanya Fathul Mu‘în Syarh Qurrat al-‘Ain bi-Muhimmât ad-Dîn, menjelaskan:

”Diharamkan juga menjual semacam anggur pada orang yang diyakini atau diduga kuat akan menjadikannya miras (minuman yang memabukkan), atau budak amrad (anak laki-laki kecil tampan) pada orang yang terkenal berbuat lacur terhadapnya, ayam jago untuk disabung, kambing jantan untuk diadu (dengan saling membentur kepala) atau sutera yang akan dipakai oleh laki-laki. Demikian juga haram menjual semacam minyak wangi kepada orang kafir (non-Muslim) yang akan ia gunakan untuk mengharumkan berhala, atau binatang kepada orang kafir (non-Muslim) yang diketahui ia akan memakannya tanpa disembelih. Sebab, pendapat yang lebih shahih menyatakan bahwa non-Muslim itu dikenai (taklîf) ketentuan syariat sebagaimana kaum Muslim, menurut kami (mazhab Syafi’iyah), berbeda dengan pendapat Abû Hanîfah radliyallahu ‘anh. Oleh karena itu, tidak boleh membantu keduanya atau semacamnya dari setiap tasaruf (transaksi) yang menjurus kepada kemaksiatan, baik secara meyakinkan maupun dugaan kuat. Sungguhpun begitu, jual belinya tetap sah”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nagita Slavina Asik Party Sambil Goyang Ngebor, Latar Belakang Pendidikannya Langsung Kena Sorotan

Nagita Slavina Asik Party Sambil Goyang Ngebor, Latar Belakang Pendidikannya Langsung Kena Sorotan

Entertainment | Kamis, 18 Januari 2024 | 19:51 WIB

Meski Takut, Raffi Ahmad Rela Dites Lakukan Ini Demi Kantongi Restu Gideon Tengker

Meski Takut, Raffi Ahmad Rela Dites Lakukan Ini Demi Kantongi Restu Gideon Tengker

Entertainment | Kamis, 18 Januari 2024 | 16:28 WIB

Bertemu NCT 127, Skill Bahasa Inggris Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Sorotan

Bertemu NCT 127, Skill Bahasa Inggris Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 18 Januari 2024 | 16:21 WIB

Terkini

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:29 WIB

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Sambil Sebat, Pengakuan Sopir Taksi yang Disebut-sebut Biang Kerok Kecelakaan KRL dan Argo Bromo

Sambil Sebat, Pengakuan Sopir Taksi yang Disebut-sebut Biang Kerok Kecelakaan KRL dan Argo Bromo

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Menembus Blokade Gaza: Solidaritas Global Berlayar Lewat GSF 2.0, Apa Itu Misinya?

Menembus Blokade Gaza: Solidaritas Global Berlayar Lewat GSF 2.0, Apa Itu Misinya?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:09 WIB

Setelah Foundation Apa Perlu Pakai Bedak? Ini Urutan Makeup agar Tahan Lama

Setelah Foundation Apa Perlu Pakai Bedak? Ini Urutan Makeup agar Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:05 WIB

5 Parfum Aroma Laut Terbaik, Bikin Segar dan Adem saat Cuaca Panas

5 Parfum Aroma Laut Terbaik, Bikin Segar dan Adem saat Cuaca Panas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:05 WIB

Berapa Harga Tiket KA Argo Bromo Anggrek yang Kecelakaan di Bekasi?

Berapa Harga Tiket KA Argo Bromo Anggrek yang Kecelakaan di Bekasi?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:56 WIB

5 Rekomendasi Foundation Minim Oksidasi dan Full Coverage

5 Rekomendasi Foundation Minim Oksidasi dan Full Coverage

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:47 WIB

Kasus Kecelakaan di Bekasi, Kenapa Gerbong Khusus Perempuan Ditempatkan di Ujung Rangkaian KRL?

Kasus Kecelakaan di Bekasi, Kenapa Gerbong Khusus Perempuan Ditempatkan di Ujung Rangkaian KRL?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB

5 Insiden Kelam Kereta Argo Bromo Anggrek, Terakhir Bekasi Timur

5 Insiden Kelam Kereta Argo Bromo Anggrek, Terakhir Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:40 WIB