Di Bui, Jessica Dapat Kamar Mandi Sendiri

Ardi Mandiri, Erick Tanjung

Minggu, 31 Januari 2016 | 17:56 WIB
Di Bui, Jessica Dapat Kamar Mandi Sendiri
Jessica datang ke Kantor Komnas HAM. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin (27)‎ kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Jessica ditahan Sabtu (30/1/2016) malam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Jessica mendekam di penjara Polda dalam ruangan sendiri. Sampai sore ini belum ada pihak keluarganya yang datang untuk membesuk, lantaran hari libur.

"Saya belum cek, tapi saya denger begitu (Jessica di ruangan sendiri) karena dia kan baru ditahan tadi malam," Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas saat dihubungi wartawan, Minggu (31/1).

 ‎Barnabas menuturkan, kamar tempat Jessica tahan cukup layak. Ia tidur menggunakan kasur dan memiliki kamar mandi sendiri.

"Kasur ada, kamar mandi di dalam, standarlah. Pokoknya di Rutan Polda Metro layak lah," ujar dia.
‎Sebelumnya pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan pihak keluarga belum berencana menjenguk kleinnya yang telah mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Menurut Yudi, alasan keluarga belum menjenguk Jessica karena memang hari ini tidak ada agenda besuk untuk tahanan.

"Belum ada jenguk untuk hari ini terbentur jadwal. keluarga juga belum akan datang hari ini," kata Yudi ketika dikonfirmasi wartawan.

Lebih lanjut, Yudi juga mengatakan jika pihak kuasa hukum belum bisa menemui Jessica lantaran harus melengkapi dokumen-dokumen pascapenangkapan kliennya.

"Belum ada rencana, kami masih sibuk mengurusi berkas," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung Sabtu (30/1/2016) kemarin.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Pengacara: Jangan Curigai Jessica karena Selalu Tersenyum

Niat Tolong Perempuan di Bagasi Mobil, Tak Tahunya Sedang 'Intim'

Ayah Nikahi Artis, Petra Sihombing Curhat di Blog

Alasan Jessica Iskandar Perlihatkan Wajah El

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Jessica Kumpulkan Saksi Ahli untuk Praperadilan

Pihak Jessica Kumpulkan Saksi Ahli untuk Praperadilan

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 15:40 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×