Motif Jessica Bunuh Mirna Belum Juga Terungkap

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 Februari 2016 | 13:10 WIB
Motif Jessica Bunuh Mirna Belum Juga Terungkap
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pihak kepolisian telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27). Sejak ditetapkan tersangka pada Jumat (29/1/2016) lalu, polisi belum juga mengungkapkan motif pembunuhan Mirna yang menggunakan racun sianida. Mengapa?

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyampaikan dalam sebuah proses penyidikan, pihak kepolisian tidak diwajibkan untuk mempublikasi secara lengkap soal penetapan tersangka.

"Namun dalam KUHAP tidak diwajibkan penyidik maupun jaksa untuk merilis atau mempublikasikan suatu perkara," kata Waluyo saat dihubungi suara.com, Senin (1/2/2016).

Malah Waluyo beranggapan apabila penetapan tersangka maupun motif diumumkan secara menyeluruh kepada publik bisa menyulitkan penyidik untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Justru kalau dipublikasikan penemuan terhadap kasus tersebut akan menyusahkan penyidik itu sendiri. Sulit untuk mengungkap suatu fakta," kata dia.

Waluyo mengatakan motif dalam sebuah perkara bisa diketahui dalam proses penyidikan. Yang terpenting, lanjut Waluyo penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Suatu peristiwa atau pidana tidak harus tau motifnya dulu. Minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Motif itu kan nanti di dalam proses (penyidikan)," kata dia.

"Kalau kita sudah mengetahui motif, tapi belum ada tersangka juga nantinya akan kesulitan. Itu dalam prosesnya baru akan ditemukan motif-motifnya yang dilakukan tersangka," sambung Waluyo.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam. Jessica dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung, Sabtu (30/1/2016) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi: Jessica Wongso Bukan Dijemput Paksa

Polisi: Jessica Wongso Bukan Dijemput Paksa

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 11:05 WIB

Polisi Tak Khawatir Jessica Layangkan Praperadilan

Polisi Tak Khawatir Jessica Layangkan Praperadilan

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 10:49 WIB

Ini Alasan Polisi Tangkap dan Tahan Jessica Wongso

Ini Alasan Polisi Tangkap dan Tahan Jessica Wongso

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 10:35 WIB

Jika Butuh Proses Lanjutan, Penahanan Jessica Akan Diperpanjang

Jika Butuh Proses Lanjutan, Penahanan Jessica Akan Diperpanjang

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 03:27 WIB

Keterangan Jessica Tidak Sesuai dengan Fakta-fakta Temuan Polisi

Keterangan Jessica Tidak Sesuai dengan Fakta-fakta Temuan Polisi

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 02:03 WIB

Isi Surat Perintah Penahanan Jessica Bocor

Isi Surat Perintah Penahanan Jessica Bocor

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 01:41 WIB

Jessica Resmi Ditahan Polisi Malam Ini

Jessica Resmi Ditahan Polisi Malam Ini

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 23:08 WIB

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (3)

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (3)

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 06:16 WIB

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (2)

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (2)

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 06:13 WIB

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (1)

Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (1)

News | Minggu, 31 Januari 2016 | 06:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×