Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (2)

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 31 Januari 2016 | 06:13 WIB
Rangkuman Kasus 'Kopi Maut' Mirna (2)
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekontruksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, Senin (11/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Lima hari setelah kematian Wayan Mirna Salihin, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) baru menemukan kejanggalan. Dugaannya perempuan keturunan Tionghoa itu tewas diracun.

Tahunya, setelah polisi melakukan autopsi yang sebelumnya ditolak oleh keluarga. Dari hasil itu, polisi menemukan banyak kejanggalan kematian Mirna. Proses autopsi semalam dilakukan dari pukul 00.00 sampai dengan pukul 01.00 dinihari.

 10 Januari 2015

Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian tak wajar. Ada pendarahan di lambung Mirna. Sementara dugaan Mirna tewas karena serangan jantung terbantahkan. Pengantin baru itu tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Polisi menduga, pendarahan pada lambung bisa terjadi karena ada zat yang masuk ke sana.

Polisi juga membongkar dari hasil pemeriksaan saksi. Kata saksi ada seseorang yang menaburkan sesuatu ke dalam gelas kopi Mirna.

Di hari yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan polisi telah mengambil lima sampel kopi, termasuk yang sisa minuman Mirna. Selain itu, polisi juga menelaah sampel cairan yang diambil dari lambung Mirna. Dari lima kopi itu mengandung sianida.

11 Januari 2016

Polda Metro Jaya melakukan di Kafe Olivier, tempat Mirna menyeruput es kopi Vietnam dan akhirnya tewas. Prarekonstruksi di kafe tersebut ditutup untuk umum. Dari luar kaca terlihat meja yang terakhir kali ditempati Mirna dan dua teman perempuannya, Jessica dan Hani. Kawasan itu diberi garis polisi.

Staf kafe terlihat menyaksikan proses tersebut. Prarekonstruksi berlangsung sejak sekitar jam 08.30 WIB. Belasan anggota polisi mengamankan pra rekonstruksi. Prarekonstruksi dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

Suara.com datang di prarekontruksi itu. Jessica memakai baju berwarna putih agak abu-abu, sedangkan Hani mengenakan baju warna pink.

 Prarekonstruksi untuk menyusun fakta-fakta kejadian sebelum Mirna meninggal dunia. Jessica dan Hani duduk di meja nomor 54. Kedua perempuan itu duduk di samping kiri dan kanan Mirna.

Dalam pertemuan tersebut, mereka berbincang-bincang. Sampai kemudian Mirna minum es kopi. Tak lama setelah minum es kopi, Mirna merasa mual. Lalu, dia meminta Hani untuk mencium minumannya.

"Oh my god. It's awfull, it's so bad," kata Mirna kepada Hani. Itu adalah kalimat Mirna untuk terakhir kali sebelum tewas.

Dari rekontruksi itu. ada 7 saksi yang dicocokkan dengan timeline yang dimiliki mengacu pada CCTV kafe.

12 Januari 2016

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Ditangkap Dua Polwan, Jessica Bersama Ayah di Kamar Hotel

Saat Ditangkap Dua Polwan, Jessica Bersama Ayah di Kamar Hotel

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 15:08 WIB

Jessica Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Jessica Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 30 Januari 2016 | 14:44 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB