Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite I menggelar rapat kerja untuk membahas masalah implementasi otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat. Rapat itu digelar bersama pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat itu hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi. Rapat digelar di Gedung DPD, Komplek Parlemen, Senin (9/12/2016). Rapat kerja dipimpin Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam dan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta.
Dalam rapat kerja Akhmad Muqowam mempertanyakan kepada Luhut terkait praktik pelaksanaan Otsus Papua. Tidak hanya itu, Akhmad juga menanyakan diantaranya perihal kendala pelaksanaan Otsus Papua, peraturan pemerintah tentang Otsus yang belum diterbitkan, persamaan persepsi terkait kesejahteraan rakyat Papua.
"Apakah dari segi regulasi apakah Undang-undang Otsus sudah mengakomodir seluruh persoalan yang terjadi di Papua. Lalu apakah faktor kendala pelaksanaan Otsus yang paling mendasar selama ini," ujar Akhmad dalam rapat kerja di ruang Komite I, DPD, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Akhmad juga menanyakan kepada Sutiyoso terkait implementasi UU nomot 21 tahun 2001 terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Papua yang belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan serta rencana kerja dan anggaran terkait dengan penyelesaian persoalan papua.
"Di Papua belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat. Belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakkan hukum, penghormatan Hak Asasi Manusia di Papua. Dan apakah BIN telah menyusun rencana kerja dan anggaraan terkait penyelesaian persoalan papua," katanya.