Musdalifah Paksa PRT Makan Kotoran Kucing

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 12 Februari 2016 | 14:30 WIB
Musdalifah Paksa PRT Makan Kotoran Kucing
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini dalam jumpa pers di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, Jumat (12/2/2016). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Siti Sri Marni (20) atau Ani pekerja rumah tangga (PRT) mendapati tindakan kekerasan yang dilakukan majikannya, Meta Hasan Musdalifah (40). Tak hanya Ani, ketiga temannya pun mendapatkan penganiayaan. Namun Ani yang paling parah.

"Dari keempat korban, Ani yang paling memprihatinkan (kondisinya)," ujar Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini dalam jumpa pers di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Tak hanya itu, Ani pun mendapatkan penyiksaan yang tidak manusiawi. Hingga Musdalifah memerintahkan Ani untuk memakan kotoran binatang.

"Majikannya (Meta) kerapkali memaksa korban (Ani) untuk memakan kotoran kucing dan itu sudah tidak manusiawi,"katanya.

Akibat dari mengalami tindakan penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara terus menerus siang malam. Kata Lita, Ani mengalami luka di bagian tubuh hingga kaki. Itu akibat pukulan dengan tangan ataupun benda keras, disiram air panas, serta disetrika.

"Luka tersebut bekas cambukan ikat pinggang, luka melepuh akibat disiram air panas dan bekas luka ditempeli oleh setrika panas," ucap Lita.

Selain itu, pelaku Musdalifah tidak memiliki kelainan jiwa saat melakukan penganiayaan.

"Dalam hasil tes psikologi, pelaku (Musdalifah) dalam kondisi waras," imbuhnya.

Selain Ani, tiga orang PRT Musdalifah juga mengalami penganiayaan yang sama, yang dilakukan oleh Musdalifah, yakni E, M, W. Ketiga sering mendapat ancaman, jika mencoba melarikan diri.

"Mereka nggak berani kabur, dan keluarganya pun diancam akan dibunuh jika berani melaporkan," jelas Lita.

Ani masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Sementara tiga rekannya sudah ditempatkan di rumah Aman. Mereka mengalami trauma mendalam.

Kasus penganiayaan tersebut terungkap setelah Ani berhasil kabur dari rumah Musdalifah pada Selasa (9/2/2016). Dia melarikan diri jam 10.30 WIB lewat lantai tiga rumah dengan menggunakan kabel, lalu turun di rumah tetangga. Selanjutnya korban dibawa ke Polsek Matraman untuk melapor.

Meta Hasan Musdalifah telah menyerahkan diri ke kantor Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (10/2/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Pelaku untuk kasus pembantu Matraman sudah menyerahkan diri, ibu Meta, tadi pagi," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Timur Komisaris Husaimah.

Husaimah mengatakan Musdalifah telah ditetapkan menjadi tersangka untuk kasus Ani dan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004.

"Ancaman hukuman diatas lima tahun," kata Husaimah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Musdalifah Siram Air Panas dan Setrika Empat Babunya

Terungkap, Musdalifah Siram Air Panas dan Setrika Empat Babunya

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 13:20 WIB

Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi

Musdalifah Jadi Tersangka Penganiaya PRT, Serahkan Diri ke Polisi

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 15:14 WIB

PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun

PRT Rumah Mewah Matraman Dianiaya Selama 7 Tahun

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 08:47 WIB

Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016

Dianiaya Sejak 2009, PRT di Jaktim Ini Baru Bisa Kabur Tahun 2016

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 22:30 WIB

Diperiksa Polisi, Istri Bantah Anggota DPR Ivan Haz Siksa PRT

Diperiksa Polisi, Istri Bantah Anggota DPR Ivan Haz Siksa PRT

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:45 WIB

Diduga Siksa PRT, Polisi Periksa Istri Anggota DPR Besok

Diduga Siksa PRT, Polisi Periksa Istri Anggota DPR Besok

News | Kamis, 26 November 2015 | 18:20 WIB

JALA PRT: Kasus Penganiayaan PRT Ivan Haz Mandek di Polda

JALA PRT: Kasus Penganiayaan PRT Ivan Haz Mandek di Polda

News | Jum'at, 20 November 2015 | 09:38 WIB

Rekor, Ustad dan David Berhasil Menipu PRT di 40 Perumahan Elite

Rekor, Ustad dan David Berhasil Menipu PRT di 40 Perumahan Elite

News | Kamis, 19 November 2015 | 20:06 WIB

Para PRT di Jakarta Hati-hatilah dengan Kejahatan Ustad Ini

Para PRT di Jakarta Hati-hatilah dengan Kejahatan Ustad Ini

News | Kamis, 19 November 2015 | 17:59 WIB

Kasus PRT, Polisi Panggil Istri Anggota DPR Ivan Haz Pekan Depan

Kasus PRT, Polisi Panggil Istri Anggota DPR Ivan Haz Pekan Depan

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 19:46 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

3 Shio Paling Beruntung Sepanjang Oktober 2026, Kehidupan Membaik dan Berpeluang Sukses

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:15 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Bagaimana Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Berdasarkan Weton?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 07:09 WIB

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Trailer Baru The Apothecary Diaries Season 3 Ungkap Lagu Penutup oleh Eve

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Jelang Duel Panas di GBK, Striker Naturalisasi Malaysia Sesumbar Permalukan Timnas Indonesia!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 07:05 WIB

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

4 Moisturizer Peptide Dukung Produksi Kolagen untuk Jaga Kekencangan Kulit

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 06:45 WIB

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

×