Luhut: Penolakan Pimpinan KPK Tak Pengaruhi Revisi UU KPK

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 19 Februari 2016 | 12:06 WIB
Luhut: Penolakan Pimpinan KPK Tak Pengaruhi Revisi UU KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - ‎Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menyatakan empat poin yang masuk revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memperlemah kewenangan lembaga antirasuah. Menurut dia, sebaliknya, untuk memperkuat.

"Dari empat poin, kami tidak melihat seperti itu (memperlemah KPK). Seperti kata wapres (Jusuf Kalla) revisi itu memperkuat KPK sendiri," kata Luhut di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Empat poin yang dimaksud yaitu pembentukan dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik, dan penuntut umum, dan yang terakhir soal pengaturan penyadapan.

Menurut Luhut adanya penolakan pimpinan KPK terhadap revisi tidak akan berpengaruh. Sebab, kata dia, lembaga ini tidak memiliki kewenangan untuk menolak.

"Pimpinan KPK kan tidak bisa menolak, dia cuma melaksanakan," ujar dia.

Luhut mengaku belum tahu formasi fraksi di DPR yang menolak dan yang menerima revisi.

"Terus terang, jujur kami belum tahu detail di DPR. Kalau dari pemerintah posisinya sudah jelas, kami tidak maksud sama sekali untuk memperlemah tapi justru memperkuat KPK," kata dia.

Dia menegaskan Presiden Joko Widodo mendukung revisi asalkan tidak keluar dari empat poin tersebut dan semangatnya untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

Luhut mengatakan pembentukan dewan pengawas KPK sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga.

"Dewan pengawas itu ditunjuk oleh Presiden yang berfungsi melihat, mengingatkan, misalnya ada hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan tapi dilakukan," kata Luhut.

Dia menegaskan dalam revisi UU KPK yang disetujui pemerintah, kewenangan menyadap tidak harus izin dewan pengawas.

‎"Tidak ada itu (penyadapan harus izin dewan pengawas). Proses penyadapan seluruhnya berada di tangan KPK, tidak ada intervensi orang lain," kata Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

GIPSI: Siapa Pun yang Lemahkan KPK adalah Musuh Bersama

GIPSI: Siapa Pun yang Lemahkan KPK adalah Musuh Bersama

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 06:29 WIB

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Pertimbangkan Tuntutan Publik

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Diminta Pertimbangkan Tuntutan Publik

News | Jum'at, 19 Februari 2016 | 01:15 WIB

Buya Syafii Maarif Sarankan Jokowi Bujuk PDIP Tolak Revisi UU KPK

Buya Syafii Maarif Sarankan Jokowi Bujuk PDIP Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 23:38 WIB

Dede Yusuf Yakin Ada Lobi di Balik Tunda Rapat Paripurna UU KPK

Dede Yusuf Yakin Ada Lobi di Balik Tunda Rapat Paripurna UU KPK

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 22:05 WIB

Fraksi PPP Pilih Tunggu Arahan Jokowi Soal Revisi UU KPK

Fraksi PPP Pilih Tunggu Arahan Jokowi Soal Revisi UU KPK

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 21:15 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB