Array

Tampar Bupati, PNS Divonis Penjara 4 Bulan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 01 Maret 2016 | 02:48 WIB
Tampar Bupati, PNS Divonis Penjara 4 Bulan
Ilustrasi kepalan tangan (Shutterstock).

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palu menjatuhkan vonis empat bulan lima belas hari penjara terhadap Fabian Amir Djafar, penampar Penjabat Bupati Poso, Sin Singgu Songgo beberapa waktu lalu.

"Terdakwa secara sah dan terbukti telah memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan," kata Ketua Majelis Hakim Agnes Sinaga saat membacakan amar putusan di PN Palu, Senin (29/2/2016).

Agnes menyampaikan bahwa yang memberatkan terdakwa adalah akibat penganiayaan itu wajah dan hidung Sin Singgu Songgo memar. Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa berlaku sopan dan menyesali perbuatanya dan telah meminta maaf terhadap korban.

Usai membacakan amar putusannya, ketua majelis hakim menanyakan apakah terdakwa menerima putusan tersebut atau melakukan upaya banding. Setelah meminta pertimbangan dari penasehat hukumnya Ishak Adam, terdakwa Fabian Amir Djafar akhirnya menerima putusan tersebut.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irvan Surya menyatakan masih pikir-pikir dulu, apakah menerima putusan hakim atau melakukan memori banding. Hal itu dikarenakan putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni delapan bulan penjara.

Fabian Amir Djafar menampar penjabat bupati saat pembukaan peringatan Hari Pangan Sedunia dan Lomba Cipta Menu di kantor Badan Ketahanan Pangan (BKP) Poso pada 3 November 2015.

Hal itu diakibatkan akumulasi kekecewaannya karena beberapa kali dimutasi pada jabatan yang tidak sesuai dengan gelar akademik dan kualifikasi pendidikannya. Saat itu, Sin Singgu Songgo masih menjabat sebagai Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Poso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI