Kronologi OTT Dugaan Penyuapan Kejati DKI Jakarta

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 01 April 2016 | 12:38 WIB
Kronologi OTT Dugaan Penyuapan Kejati DKI Jakarta
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 3 orang di hotel kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2016) kemarin. Setelah diperiksa secara intensif selama 24 jam, KPK menetapkan Direktur Keuangan Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, PT. Brantas Abipraya, Sudi Wantoko dan Senior manager PT. Brantas, Dandung Pamularno, dan seorang dari pihak swasta, Marudut sebagai tersangka.

Penangkapan ketiganya terkait adanya pemberian uang dari PT. Brantas Abipraya kepada perantara Marudut, yang bertujuan untuk menghentikan kasus yang melibatkan PT. Brantas di Kejaksaan tinggi DKI Jakarta.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, peristiwa tersebut berawal dari adanya rencana pertemuan antara pihak PT. Brantas dengan Sang Perantara di Hotel bilangan Cawang, Jakarta Timur pada Rabu(30/3/2016) malam. Lantas paginya, sesuai dengan rencana yang sudah disepakati, kedua belah pihak pun langsung memenuhinya, dengan hadir di salah satu hotel di Jakarta Timur tersebut.

"Rabu malam tanggal 30 maret sekitar pukul 9 malam atau 21.00, MRD dan DPA membuat janji untuk bertemu di hote. Kemudian Kamis pagi tangal 31 maret sekitar pukul 8.20 WIB mereka bertemu di hotel yang sudah dijanjikan tadi. Saat terjadi penyerahan dari DPA ke MRD dilakukan di lantai satu toilet lelaki, setelah penyerahan keduanya keluar dari hotel dan kembali ke mobil masing-masing," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Dan kata Agus, pihaknya tidak langsung menangkap pada saat keduanya melakukan transaksi di toilet lelaki lantai 1 hotel tersebut. KPK baru melakukan penangkapan saat keduanya hendak pulang, namun masih menuju ke area parkiran, tempat dimana mobil keduanya diparkir.

"Setelah penyerahan keduanya keluar dari hotel dan kembali ke mobil masing-masing,"kata Agus.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai ratusan ribu. Uang tersebut juga terbagi dalam beberapa pecahan, mulai dari pecahan ratusan dolar hingga satu dolar Amerika.

"Saat penangkapan ditemukan uang sejumlah 148,835 dolas AS yang terdiri dari 1.487 pecahan 100 dolar AS, dan 1 lembar pecahan 50 dolar AS, 3 lembar pecahan 20 dolar AS, 2 lembar pecahan 10 dolar AS dan 5 lembar pecahan 1 dolar AS," kata Agus.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi segaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP atau Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 1 tahun 1999 sebagamana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 1 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu juncto pasal 53 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sanusi Ditangkap KPK, Lulung: Yuk Kembali Pada Sumpah Kita

Sanusi Ditangkap KPK, Lulung: Yuk Kembali Pada Sumpah Kita

News | Jum'at, 01 April 2016 | 12:20 WIB

Dua Petinggi Kejati DKI Jadi Saksi Kasus Suap

Dua Petinggi Kejati DKI Jadi Saksi Kasus Suap

News | Jum'at, 01 April 2016 | 12:04 WIB

Mengenal Sanusi, Calon Lawan Ahok yang Ditangkap KPK

Mengenal Sanusi, Calon Lawan Ahok yang Ditangkap KPK

News | Jum'at, 01 April 2016 | 12:03 WIB

KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT di Hotel

KPK Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT di Hotel

News | Jum'at, 01 April 2016 | 11:54 WIB

OTT Suap Kejati Jakarta

OTT Suap Kejati Jakarta

Foto | Jum'at, 01 April 2016 | 11:48 WIB

Sanusi Ditangkap KPK, Djarot: Ini Bukti Korupsi Masih Merajalela

Sanusi Ditangkap KPK, Djarot: Ini Bukti Korupsi Masih Merajalela

News | Jum'at, 01 April 2016 | 11:43 WIB

Sanusi Ditangkap, DPRD DKI Siapkan Apapun yang Dibutuhkan KPK

Sanusi Ditangkap, DPRD DKI Siapkan Apapun yang Dibutuhkan KPK

News | Jum'at, 01 April 2016 | 11:33 WIB

Ruang Kerja Sanusi, Taufik, dan Area CCTV di DPRD DKI Disegel KPK

Ruang Kerja Sanusi, Taufik, dan Area CCTV di DPRD DKI Disegel KPK

News | Jum'at, 01 April 2016 | 11:20 WIB

Gerindra: Hampir Bisa Dipastikan, Sanusi Ditangkap KPK

Gerindra: Hampir Bisa Dipastikan, Sanusi Ditangkap KPK

News | Jum'at, 01 April 2016 | 10:06 WIB

KPK Lakukan OTT Dua Kasus Sepanjang Hari Ini

KPK Lakukan OTT Dua Kasus Sepanjang Hari Ini

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 21:54 WIB

Terkini

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya

Entertainment | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×