Sanusi Diminta Akui Kesalahan dan Bongkar Kasus Suap Reklamasi

Ardi Mandiri, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 02 April 2016 | 14:13 WIB
Sanusi Diminta Akui Kesalahan dan Bongkar Kasus Suap Reklamasi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi, berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kuasa Hukum Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Wahyu Nandang Herawan meminta Ketua DPRD Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, mengakui keterlibatannya dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utara dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Pengakuan Sanusi, dinilai Nandang, akan meringankan hukuman politisi Partai Gerindra tersebut. "Kami kaget operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap M Sanusi. Saya pikir ini justru sangat menyakitkan hati publik terutama masyarakat Jakarta, Teluk Jakarta. Karena dia sebagai anggota DPRD bagian dari representatif rakyat di dewan untuk pejuangkan hak rakyat," ujar Nandang dalam jumpa pers di Gedung LBH, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

"Ada hal yang perlu diakui Sanusi yakni mengakui perbuatannya (kasus suap) untuk meringankan di persidangan dan tidak menghambat proses hukum," ucapnya

Nandang juga meminta Sanusi membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus tersebut. Diduga, masih ada sejumlah pihak yang bermain dalam kasus tersebut.

"Dia (Sanusi) bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar semua agar terungkap praktik korupsi. Pasti banyak yang terlibat. Bukan satu aja, mungkin banyak partai yang terlibat. Nah dalam kontek reklamasi ada banyak perusahaan bukan APL (Agung Podomoro Grup saja," tuturnya.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Sanusi, dan karyawan PT Agung Podomoro Land bernama Trinanda Prihantoro. Penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp1,1 miliar yang diduga diterima Sanusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Yakin Pemprov Tak Terlibat Kasus Suap Reklamasi

Ahok Yakin Pemprov Tak Terlibat Kasus Suap Reklamasi

News | Sabtu, 02 April 2016 | 13:39 WIB

Kolega Sanusi: Permintaan Suap Bukan Dari Komisi D

Kolega Sanusi: Permintaan Suap Bukan Dari Komisi D

News | Sabtu, 02 April 2016 | 11:54 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×