Ahok Siap Blak-blakan Skandal Reklamasi ke KPK: Duit Besar Ini

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 05 April 2016 | 21:53 WIB
Ahok Siap Blak-blakan Skandal Reklamasi ke KPK: Duit Besar Ini
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah siap kalau sewaktu-waktu dimintai keterangan KPK terkait aroma suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sebelum memeriksa dirinya, kata Ahok, kemungkinan KPK akan lebih dulu memeriksa Sekretaris Daerah Saefullah, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Dan Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Oswar Muadzin, Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumati.

"Ya pokoknya, kami serahkan kepada KPK. KPK juga pasti akan periksa tim kami, ada sekda, ada deputi tata ruang, ada bappeda, serta bagian hukum," ujar Ahok di usai meresmikan wisata Monas malam hari, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur ini akan kooperatif dengan penyidik KPK.

"Pasti pasti. Nggak apa-apa kalau diperiksa, kami sudah bilang, siapapun yang diperiksa semua staf siapapun, termasuk saya kami akan kasih keterangan. Jadi KPK punya gambaran yang jelas. Karena duit besar ini," kata Ahok.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap M. Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp1,14 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian telah ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan dua raperda.

Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Para perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pngembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

Selain itu, bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

‎Sedangkan Ariesman dan Trinanda sebagai tersangka pemberi suap dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP‎.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Skandal Suap, Ahok Bantah Sunny Tanuwidjaja Adik Iparnya

Buntut Skandal Suap, Ahok Bantah Sunny Tanuwidjaja Adik Iparnya

News | Selasa, 05 April 2016 | 21:36 WIB

KPK Sebut Kasus Sanusi Banyak Jaringannya, "Grand Corruption"

KPK Sebut Kasus Sanusi Banyak Jaringannya, "Grand Corruption"

News | Selasa, 05 April 2016 | 21:25 WIB

Sanusi Terjerat Skandal Suap, Ini Calon Penggantinya di DPRD DKI

Sanusi Terjerat Skandal Suap, Ini Calon Penggantinya di DPRD DKI

News | Selasa, 05 April 2016 | 19:09 WIB

Tolak Reklamasi Pesisir Jakarta

Tolak Reklamasi Pesisir Jakarta

Foto | Selasa, 05 April 2016 | 16:20 WIB

Nelayan: Reklamasi Sama Saja Membunuh Anak dan Istri Kami

Nelayan: Reklamasi Sama Saja Membunuh Anak dan Istri Kami

News | Selasa, 05 April 2016 | 15:35 WIB

Terkini

UEA Bekukan Transaksi Iran, Harga Minyak Capai Level Tertinggi 4 Pekan Terakhir

UEA Bekukan Transaksi Iran, Harga Minyak Capai Level Tertinggi 4 Pekan Terakhir

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda

Miris! 9 Perempuan Disandera di Distrik Jila Mimika, Mayoritas Pelajar SD dan Ada yang Hamil Muda

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:02 WIB

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?

Bulan Bintang Kembali Berkibar di Aceh, Ada Apa di Balik Kericuhan?

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Pukul Pacar, Dokter di Bali Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Bali | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:58 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:54 WIB

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:47 WIB

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:39 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

×