Kajati DKI Akui Kenal Marudut Tersangka Suap KPK

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Kamis, 07 April 2016 | 00:11 WIB
Kajati DKI Akui Kenal Marudut Tersangka Suap KPK
Pimpinan KPK saat merilis hasil OTT dugaan kasus suap Kejati DKI Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang mengakui mengenal tersangka dugaan suap PT Brantas Abipraya (Persero) Marudut Pakpahan yang ditangkap tangan oleh KPK.

"Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh Bapak SS (Sudung Situmorang) kenal yang bersangkutan (Marudut)," kata Sudung di Jakarta, Rabu.

Diduga upaya suap itu untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi perusahaan BUMN itu yang tengah ditangani oleh Kejati DKI. Serta kasus itu merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Rabu, menyatakan Sudung Situmorang sempat ditanyakan oleh Bidang Pengawasan Kejagung saat pemeriksaan mengenai apakah kenal dengan Marudut dan ia mengaku mengenalnya.

Kendati demikian, Widyo menyatakan perkenalan antara Sudung Situmorang dan Marudut merupakan hal yang wajar sebatas hubungan manusia.

"Kenal wajar dalam hubungan kemanusiaan, dalam hubungan pertemanan itu, tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan kenal," katanya.

Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya terkait kasus itu, merupakan untuk memeriksa ada tidaknya pelanggaran etika dan disiplin jaksa.

Kejagung juga akan meminta izin kepada KPK untuk dapat memeriksa tiga orang tersangka tersebut.

Kita akan koordinasi dengan KPK, kata Widyo.

KPK juga sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu hingga Kamis (1/4) dini hari terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua petinggi PT. Brantas Abipraya (Persero) dan satu orang pihak swasta.

Direktur Keuangan PT. Brantas Abipraya Sudi Wantoko, senior manager PT. Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang swasta yaitu Marudut, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang 148.835 dolar AS agar Kejati DKI Jakarta menghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kajati DKI Jakarta. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Petinggi Kejati DKI Jadi Saksi Kasus Suap

Dua Petinggi Kejati DKI Jadi Saksi Kasus Suap

News | Jum'at, 01 April 2016 | 12:04 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB