Polda Didesak Limpahkan Berkas Kasus Yayasan Wahidin ke Kejati

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 April 2016 | 13:57 WIB
Polda Didesak Limpahkan Berkas Kasus Yayasan Wahidin ke Kejati
Pengacara Yayasan Perguruan Wahidin, Afdhal Muhammad [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya didesak segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan akta pendirian Yayasan Perguruan Wahidin. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan Siti Masnuroh dan Poniman Asnim alias Ke Tong Pho menjadi tersangka.

Pengacara Yayasan Perguruan Wahidin, Afdhal Muhammad, mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut yang sampai sekarang belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Jadi kami tadi meminta penyidik agar menindaklanjuti terhadap si pemohon dan segera melengkapi berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI," kata Afdal di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2016).

Dia juga mempertanyakan kenapa polisi belum menahan kedua tersangka.

"Tapi statusnya tidak ditahan dan ada di Jakarta. Lalu untuk keduanya juga sudah dilakukan pencekalan," kata Afdal.

Kasus ini berawal adanya konflik internal Yayasan Perguruan Wahidin, 15 Agustus 2008 lalu. Itu berkaitan dengan diangkatnya Sudarno Mahyudi sewaktu masih hidup sebagai koordinator perguruan Wahidin.

Lalu, notaris Siti Masnuroh pun membuat akta Nomor 77 tentang pendirian yayasan tersebut. Dalam akte itu, Sudarno diminta menyerahkan perguruan ke tangan Poniman Asnim.

Namun, Sudarno menolak. Dia menduga ada pemalsuan akte Nomor 77 oleh notaris Siti dan rekannya Poniman. Keduanya pun diadukan ke Polda Metro Jaya. Sudarno kemudian meninggal dua tahun kemudian, yakni 24 Juli 2010.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan, yang diajukan Poniman Asnim pada Senin (4/4/2016). Sidang kemarin dipimpin Hakim Tunggal Asiyadi Sembiring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Review Drama The Early Spring, Hubungan Toxic Antara Bos Dan Bawahan

Review Drama The Early Spring, Hubungan Toxic Antara Bos Dan Bawahan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:58 WIB

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:54 WIB

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

×