Pengadilan Tolak Jaminan Tersangka Pembunuh Miming

Ruben Setiawan

Minggu, 10 April 2016 | 08:10 WIB
Pengadilan Tolak Jaminan Tersangka Pembunuh Miming
Miming Listiany. [Instagram]

Suara.com - Pengadilan menolak membebaskan Khanh Thanh Ly (35), tersangka kasus pembunuhan Miming Listiyani (27), WNI di Sidney, Australia, dengan jaminan. Khanh Thanh Ly, yang diketahui rekan dari terpidana mati narkotika anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran tersebut, dijerat dengan pasal pembunuhan.

Lansiran The Daily Telegraph, Pengadilan Parramatta menyatakan bahwa Ly tidak bisa dibebaskan dengan jaminan. Dengan demikian, Ly akan mendekam di tahanan sampai sidang perdananya digelar.

Polisi menahan Ly di Cabarita Park pada Kamis (7/4/2016) pukul 11.30 malam setelah mendapat laporan mengenai penyerangan terhadap seorang perempuan. Laporan itu menyebut, korban sempat terdengar berteriak "jangan bunuh saya".

Tidak jelas hubungan antara Miming dan Ly. Namun, berdasarkan profil media sosialnya, diyakini bahwa keduanya menjalin hubungan asmara.

Seperti dikabarkan sebelumnya, saat memeriksa TKP di Cabarita Park, polisi menemukan jejak darah. Jejak darah, sepasang sepatu perempuan, dan sejumlah kartu bank juga ditemukan di Breakfast Point, kawasan yang tak jauh dari lokasi. Sebuah mobil Audi yang terdaftar atas nama keluarga Ly juga disita.

Kediaman Miming yang terletak di dekat Cabarita Park diperiksa, juga rumah Ly yang terletak di Lidcombe.

Pembunuhan sadis WNI bernama Miming Listiyani di Australia diungkap setelah polisi setempat menerima laporan salah seorang warga yang mendengar teriakan dari tepian dermaga Cabarita di Sungai Parramatta, Sydney. Lokasi ini diketahui sebagai lokasi pacaran muda-mudi.

Saat ditelusuri, polisi menemukan sesosok mayak wanita tanpa busana di tepian Cabarita. Di lokasi penemuan jasad Miming, polisi mengamankan Khanh Than-yang belakangan menjadi tersangka, di samping korban juga dalam kondisi polos.

Khanh berusaha kabur saat melihat polisi namun berhasil ditangkap dan digelandang ke kantor polisi Burnwood. Setelah menjalani pemeriksaan maraton, Khanh yang pernah ditahan terkait kasus Bali Nine ini akhirnya dinyatakan sebagai tersangka. (The Daily Telegraph)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB