Ahok Bocorkan Motif di Balik Sikap Baik ke Pengembang Reklamasi

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 13 April 2016 | 18:18 WIB
Ahok Bocorkan Motif di Balik Sikap Baik ke Pengembang Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4) malam. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta sebenarnya menguntungkan Pemerintah Provinsi DKI terkait program menggenjot pendapatan asli daerah.

Menurut hitung-hitungan Ahok, PAD yang akan didapat pemerintah dari sana sekitar Rp47 triliun.

"Saya sudah ngitung, kalau reklamasi kamu (pengembang) cuma jualan, oh sorry saya reklamasi sendiri, enak saja. Jadi reklamasi itu siapa yang untung? DKI untung gede. Kenapa bisa untung gede? Anda jadi pulau, jadi pulau nih, seluruh pulau, sertifikat atas nama Pemerintah Daerah DKI, terus fasum, fasos 45 persen punya DKI," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Hitung-hitungan Ahok didasarkan pada kewajiban pengembang yang akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Ahok mengungkapkan kebaikannya selama ini kepada swasta sebenarnya bagian dari strategi bisnis.

"Jadi saya baik sama pengembang, baik-baik itu dalam rangka dagang. Kalau dapat customer yang baik harus dibaik-baikin tahu nggak? Dagang tetap dagang. Saya sih tidak mau geser 15 persen," kata Ahok.

"Nah itu kalau jadi dari 17 pulau mungkin bisa jadi dengan harga sekarang kita bisa dapat Rp47 triliun. Selesai semua (pembangunan) LRT (Light Rail Transit) DKI, itu kalau dia jualnya tunggu sepuluh tahun lagi kali NJOP kan naik terus. terus saya pengen bangun port of Jakarta. Saya ingin semua logistik ada di utara Jakarta," Ahok menambahkan.

Sayangnya, DPRD DKI Jakarta sekarang tak mau melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

DPRD DKI menolak melanjutkan pembahasan dua raperda zonasi tersebut karena ada Sanusi terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ditangkap, Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.

Sanusi ditangkap dan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari pengembang PT. Agung Podomoro Land sebesar Rp2 miliar.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Selain Sanusi, Presiden Direktur Podomoro Ariesman Widjaja dan stafnya: Trinanda Prihantoro juga ditetapkan menjadi tersangka.

Sampai hari ini, sudah belasan orang, baik dari DPRD, pemerintah, dan swasta yang telah diperiksa KPK untuk mengungkap kasus. Beberapa orang juga sudah dicekal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serikat Petani Karawang: Ariesman Hanya Coro

Serikat Petani Karawang: Ariesman Hanya Coro

News | Rabu, 13 April 2016 | 14:26 WIB

Bukan Cuma Aguan dan Sunny, Sanusi Juga Digarap KPK Hari Ini

Bukan Cuma Aguan dan Sunny, Sanusi Juga Digarap KPK Hari Ini

News | Rabu, 13 April 2016 | 12:03 WIB

Terkini

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB