Kata DPR Soal Pembubuhan Materai di Surat Dukungan Pilkada

Ruben Setiawan | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 20 April 2016 | 17:05 WIB
Kata DPR Soal Pembubuhan Materai di Surat Dukungan Pilkada
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, aturan pembubuhan materai dalam surat pernyataan dukungan terhadap pasangan calon perseorangan atau formulir model B.1 KWK perseorangan dalam Pilkada 2017 tidak akan membebani calon yang bersangkutan.
    
Sebab, menurutnya, tidak semua orang yang mendukung harus membubuhkan materai pada surat dukungannya. Materai bisa mewakili dukungan kolektif, misalnya dukungan dari pendukung pasangan calon di tiap kelurahan. Dengan demikian, jumlah materai bisa disesuaikan dengan jumlah kelurahan di kawasan pemilihan kepala daerah. Dalam hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), penggunaan materai diatur dalam Undang-undang nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai.

"Soal materai itu kalau per kelurahan tidak memberatkan, itu meringankan. Karena per kelurahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang usul perorang siapa? Nggak ada," kata Riza di DPR, Rabu (20/4/2016).

Politisi Gerindra ini menerangkan, penggunaan materai ini tidak diatur dalam revisi UU Pilkada. Namun, secara teknis hal itu diatur oleh KPU. Aturan ini bukan merupakan hal yang baru dan sudah diaplikasikan pada periode sebelumnya.

‎"Jadi yang tanda tangan materai itu calon kepala daerahnya, bukan pendukungnya. Pendukungnya cukup memberikan fotokopi KTP dan membubuhkan tanda tangan," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) keberatan dengan aturan membubuhkan materai untuk maju sebagai calon perseorangan.

"Kalau semua pendukung pakai materai, kalau ada sejuta (materai) itu jadi Rp6 miliar. Duit dari mana kami mau giringnya?" kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat

Ahok Kembali Koar-koar: Bicara Kecurangan Pemilu, Ungkit Ayat dan Mayat

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 11:02 WIB

Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan

Mutualisme Saat Pencalonan, Jadi Benalu di Pemerintahan

Kotak Suara | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:28 WIB

Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti

Andai Anies Gagal Di Pilkada DKI, Utang Rp 92 Miliar Menanti

News | Minggu, 12 Februari 2023 | 14:30 WIB

Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga

Sanggah Hutang Rp50 Miliar Saat Pilkada DKI 2017, Anies: Itu Bukan Uang Sandiaga, Tapi Dari Pihak Ketiga

Kotak Suara | Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:53 WIB

Hasil Salat Istikharah: Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar

Hasil Salat Istikharah: Sandiaga Ikhlaskan Utang Anies Sebesar Rp 50 Miliar

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 14:14 WIB

Terkini

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB