Siang Ini, Ahok Ketemu Jokowi di Istana Bahas Nasib Reklamasi

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 27 April 2016 | 13:00 WIB
Siang Ini, Ahok Ketemu Jokowi di Istana Bahas Nasib Reklamasi
Nelayan Muara Angke tolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siang nanti sekitar jam 13.00 WIB akan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta Pusat. Salah satu agenda yang akan dibahas mengenai reklamasi di Jakarta atau National Capital Integrated Coastal Development.

"Nanti kan mau ratas. Belum tahu (bahas soal apa). Justru mau dengerin maunya gimana karena satu-satunya cara untuk memperbaiki ini adalah keppres (Keputusan Presiden), jadi sama-sama dengan Presiden," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Ke Istana, Ahok akan didampingi Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Oswar Muadzin Mungkasa dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

"Ada Oswar atau Bu Tuty," kata Ahok.

Ahok mengatakan proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang sekarang dihentikan untuk sementara, nanti harus tetap berjalan. Untuk menjaminnya dibutuhkan payung hukum.

Ahok mengatakan dalam membuat kebijakan reklamasi, pemerintah Jakarta mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Khususnya Pasal 4 yang mengatakan wewenang dan tanggungjawab reklamasi ada pada gubernur. Kemudian juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008.

Keppres Nomor 52 Tahun 1995 dikeluarkan Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sementara itu, Perpres Nomor 54 Tahun 2008 berisi aturan tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Ahok mengatakan yang dipermasalahkan selama ini adalah mengapa Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tetap dipakai sebagai acuan, padahal sudah ada Perpres Nomor 54 Tahun 2008.

Reklamasi Teluk Jakarta belakangan dihentikan gara-gara muncul kasus suap. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.

Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.

Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah Ahok Kembali Digarap KPK Soal Reklamasi

Anak Buah Ahok Kembali Digarap KPK Soal Reklamasi

News | Selasa, 26 April 2016 | 21:07 WIB

Suap Reklamasi, KPK Kembali Periksa 3 Anak Buah Ahok

Suap Reklamasi, KPK Kembali Periksa 3 Anak Buah Ahok

News | Selasa, 26 April 2016 | 11:39 WIB

Skandal Reklamasi, Sunny Ungkap Ada Ancaman dari DPRD DKI

Skandal Reklamasi, Sunny Ungkap Ada Ancaman dari DPRD DKI

News | Senin, 25 April 2016 | 19:47 WIB

Sunny Beberkan Cara Komunikasi Ahok dengan Pengembang

Sunny Beberkan Cara Komunikasi Ahok dengan Pengembang

News | Senin, 25 April 2016 | 19:36 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×