Disebut Peras Pengusaha Buat Amankan KPK, Politisi PKS Diperiksa

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 29 April 2016 | 11:28 WIB
Disebut Peras Pengusaha Buat Amankan KPK, Politisi PKS Diperiksa
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kurniawan sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti terjerat kasus dugaan suap terkait pembangunan infrastruktur jalan di Seram Maluku yang merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2016).

Pemeriksaan terhadap Kurniawan merupakan hasil pengembangan dari keterangan Komisaris PT. Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ketika itu, Aseng menyebutkan bahwa Kurniawan pernah memeras meminta uang kepada Aseng sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut, katanya, untuk mengamankan Aseng agar tidak dijerat KPK.

"Uang itu untuk pengamanan dari incaran KPK, karena menurut dia, saya sudah diincar KPK, jadi saya percaya saja," kata Aseng.

Tapi, Aseng tidak mengetahui apakah uang yang diserahkan dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat itu sudah diberikan kepada KPK atau tidak ketika itu.

"Saya tidak tahu, apakah uangnya sudah diberikan ke KPK atau belum," kata Aseng.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tujuh tersangka, selain Damayanti, juga anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX wilayah Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary.
Dan dari tujuh tersangka tersebut, baru berkas Abdul Khoir yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, proses sidang sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Dan dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan Abdul Khoir, nama Andi Taufan dan Amran muncul setelah Abdul Khoir dinyatakan menyuap Damayanti sebesar Rp4,28 miliar untuk meloloskan proyek program aspirasi DPR yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Abdul Khoir didakwa menyuap anggota Komisi V lain yakni Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Budi Supriyanto serta Amran dengan jumlah seluruhnya Rp21,8 miliar, 1,6 juta dolar Singapura, dan 72,7 ribu dolar Amerika untuk meloloskan proyek.

Jaksa kemudian mendakwa Abdul Khoir dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Golkar Sebut Abdul Khoir Setan yang Bawa Urusan ke KPK

Politisi Golkar Sebut Abdul Khoir Setan yang Bawa Urusan ke KPK

News | Kamis, 28 April 2016 | 20:16 WIB

Kasus Suap Infrastruktur, KPK Periksa Politisi PDIP Lagi

Kasus Suap Infrastruktur, KPK Periksa Politisi PDIP Lagi

News | Selasa, 26 April 2016 | 12:49 WIB

Terkini

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

×