Terdakwa Korupsi Bayar Kerugian Negara "Cash" di Pengadilan Ambon

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 30 April 2016 | 04:12 WIB
Terdakwa Korupsi Bayar Kerugian Negara "Cash" di Pengadilan Ambon
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Dua terdakwa korupsi mengembalikan kerugian keuangan negara masing-masing senilai Rp236 juta lebih saat sidang Pengadilan Negeri Ambon dengan uang tunai, Jumat (29/4/2016).

Dua terdakwa itu adalah Suratno Ramly dan Benyamin Sutrahitu. Mereka terlibat dalam dugaan korupsi dana pengadaan lima unit kapal penangkap ikan 15 GT tahun anggaran 2013.

Suratno dan Benjamin mengembalikan uang tersebut dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon yang dipimpin ketua majelis hakim Alex Pasaribu, didampingi Edy Sebjengkaria dan Heri Leliantono selaku hakim anggota.

Uang ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp100.000 dikemas dalam amplop coklat besar tersebut diserahkan Suratno bersama Benjamin kepada jaksa.

Suratno Ramly adalah direktur PT Pribant Fiber Glass bersama Benyamin Sutrahitu adalah bos PT Sarana Usaha Bahari dipercayakan memegang proyek pengadaan lima unit kapal penangkap ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku tahun 2013 senilai Rp3 miliar lebih.

Sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan duplik JPU Roly Manampiring atas pembelaan tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam pembacaan dupliknya, JPU tetap pada tuntutan semula, yaitu meminta majelis hakim menghukum para terdakwa selama enam tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 2 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Jaksa juga menuntut terdakwa Benjamin dan Suratno membayar denda sebesar Rp100 juta subsider satu tahun kurungan dan membayar uang pengganti senilai Rp231 juta.

"Harta benda dua terdakwa ini akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti dan bila tidak mencukupi, maka mereka akan dikenakan hukuman tambahan selama satu tahun kurungan," ujar jaksa dalam amar tuntutannya.

Sebelumnya tim PH terdakwa, Anthoni Hatane, Jacob Hatu, dan Kornelis Latuny meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan JPU karena tuntutan mereka tidak rasional karena didasarkan pada rasa ketakutan yang luar biasa untuk menegakkan hukum.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan penjatuhan putusan atas kedua terdakwa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok

Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok

News | Jum'at, 29 April 2016 | 20:44 WIB

Gandeng KPK, BEM Seluruh Malang Serukan Gerakan Anti Korupsi

Gandeng KPK, BEM Seluruh Malang Serukan Gerakan Anti Korupsi

News | Kamis, 28 April 2016 | 13:09 WIB

KPK Periksa Bupati Subang Terkait Dana Jamkesnas

KPK Periksa Bupati Subang Terkait Dana Jamkesnas

News | Kamis, 28 April 2016 | 12:40 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Suap Pengadaan Pupuk Urea

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Suap Pengadaan Pupuk Urea

News | Selasa, 26 April 2016 | 20:06 WIB

Suap APBD, KPK Tahan Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin

Suap APBD, KPK Tahan Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin

News | Selasa, 26 April 2016 | 18:18 WIB

Diundang DPR Bahas Sumber Waras, Ruki Jelaskan Kenapa Tak Hadir

Diundang DPR Bahas Sumber Waras, Ruki Jelaskan Kenapa Tak Hadir

News | Selasa, 26 April 2016 | 16:51 WIB

KPK Panggil Lagi Sejumlah Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Sanusi

KPK Panggil Lagi Sejumlah Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Sanusi

News | Senin, 25 April 2016 | 11:54 WIB

Pengacara Warga Luar Batang Ngamuk di Depan Gedung KPK

Pengacara Warga Luar Batang Ngamuk di Depan Gedung KPK

News | Jum'at, 22 April 2016 | 14:50 WIB

Sebelum Ditangkap, Hartawan Aluwi Dideportasi dari Singapura

Sebelum Ditangkap, Hartawan Aluwi Dideportasi dari Singapura

News | Jum'at, 22 April 2016 | 13:49 WIB

Buronan Bank Century Tertangkap, Kasus Bisa Dibuka Lagi

Buronan Bank Century Tertangkap, Kasus Bisa Dibuka Lagi

News | Jum'at, 22 April 2016 | 13:08 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×