Suap APBD, KPK Tahan Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin

Selasa, 26 April 2016 | 18:18 WIB
Suap APBD, KPK Tahan Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati bersama Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha memberikan keterangan pers di Gedung komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (3/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - KPK menahan enam tersangka kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Kasusnya terkait persetujuan LKPJ Kepala Daerah Muba tahun anggaran 2014 dan pengesahan APBD Kabupaten Muba tahun 2015.

Mereka yang ditahan adalah Ujang M Amin, Jaini, Parlindungan Harahap, Depy Irawan, Dear Fauzul Azim dan Iin Pebrianto.

Penahanan dilakukan oleh KPK usai mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tindakan tersebut diambil oleh penyidik untuk membantu mempermudah proses penyidiikan kasus tersebut selanjutnya.

"Penahanan itu dilakukan oleh penyidik karena sudah mempertimbanhkan hal objektif dan subjektifnya," kata Krpala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, (26/4/2016).

Saat ini keenamnya sudah keluar dari Gedung KPK dan langsung dibawa ke rumah tahanan KPK. Tak ada komentar dari mereka saat diantar oleh petugas kramanan KPK menuju ke rumah tahanan.

Keenam anggota DPRD tersebut ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (1/3/2016) bulan lalu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut.

Penetapan tersangka tersebut setelah KPK mendapatkan keterangan dan bukti dari saksi di persidangan terdakwa kasus yang sama di Pengadilan Tipikor.

KPK menduga mereka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu Pasal 64 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI