Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot

Arsito Hidayatullah

Sabtu, 07 Mei 2016 | 18:55 WIB
Faktor Pornografi di Kasus Yuyun, Fenomena Media Sosial Disorot
Ilustrasi video porno. (Shutterstock)

Suara.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun, seorang siswi SMP di Bengkulu, diketahui melibatkan banyak faktor. Salah satunya adalah unsur konten pornografi yang akrab dengan para pelaku, selain juga unsur minuman keras (miras) yang disebut jadi pemicu.

Ketua Umum Serikat Sarjana Komunikasi Indonesia, Yuliandre Darwis, pun turut menyampaikan sejumlah pandangannya terkait kasus ini. Berbicara di sebuah acara talkshow salah satu radio swasta, Yuliandre terutama menekankan keberadaan unsur pornografi yang mendorong adanya niat jahat para tersangka.

"Kasus Yuyun bukan hanya (karena faktor) minuman keras, namun ada unsur video pornografi," kata Yuliandre, Sabtu (7/5/2016), di Jakarta.

 
Dalam paparannya, Yuliandre pun menyindir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dinilai lemah dalam pengawasan arus informasi yang masuk ke Indonesia, termasuk konten-konten porno.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir situs-situs porno. Tapi (nyatanya), anak-anak muda masih dengan mudah mengakses video porno. Undang-Undang Telekomunikasi harus hadir," ujarnya.

Yuliandre pun menambahkan bahwa fenomena keberadaan media sosial saat ini, juga ikut "membantu" anak muda Indonesia dalam mengakses video porno.

"Fenomena media sosial sangat berpengaruh. Contohnya kasus prostitusi online yang sering dijumpai. Dan rata-rata video pornografi itu di-save di handphone anak-anak muda," tutur Yuliandre.

Dalam kasus ini, diberitakan bahwa sebelum melakukan aksi jahatnya, para tersangka diketahui biasa berkumpul di TKP untuk mengonsumsi minuman keras sembari melihat konten-konten porno di handphone. [Leonard Ardy Konay]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

Ahli Neuropsikologi: Kasus Yuyun, Miras Hanya Faktor Sekunder

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 17:08 WIB

Media Sosial Bisa Picu Anak Lakukan Kekerasan Seksual

Media Sosial Bisa Picu Anak Lakukan Kekerasan Seksual

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 13:48 WIB

Yuyun Bernasib Tragis, Polri: Ini Sudah Tidak Ada Toleransi

Yuyun Bernasib Tragis, Polri: Ini Sudah Tidak Ada Toleransi

News | Sabtu, 07 Mei 2016 | 12:52 WIB

Mensos: Para Pemerkosa Yuyun Hobi Nonton Film Porno

Mensos: Para Pemerkosa Yuyun Hobi Nonton Film Porno

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 20:25 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×