Mensos: Para Pemerkosa Yuyun Hobi Nonton Film Porno

Siswanto

Jum'at, 06 Mei 2016 | 20:25 WIB
Mensos: Para Pemerkosa Yuyun Hobi Nonton Film Porno
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat berada di Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Jumat (6/5/2016), menilai bahwa 14 pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), siswi SMP, akibat pengaruh minuman keras dan video porno.

"Tadi saya tanyakan kepada para terdakwa kenapa tindakan itu sampai mereka lakukan, dan mereka jawab karena mereka sering menonton video porno, serta di bawah pengaruh minuman keras oplosan," ujarnya usai bertemu pelaku di Markas Kepolisian Resor Rejanglebong, Bengkulu.

Ia mengemukakan tujuh pelaku yang masih berusia di bawah 18 tahun mengakses tontonan pornografi menggunakan telepon seluler  dan para orangtua tidak mudah memonitor apa saja yang diakses anak-anaknya.

Berdasarkan survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencapai 97 persen anak-anak seumuran SMP dan SMA yang mengakses tautan porno, sedangkan 92 persen anak SD dan SMP juga sudah mengakses tautan pornogarfi.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup banyak situs internet yang membahayakan anak-anak Indonesia. 

Selain itu, Khofifah mengemukakan harus ada upaya penertiban peredaran minuman keras yang dapat memengaruhi orang berbuat kejahatan dan menyebabkan kematian bagi orang lain.

Ia menegaskan akan segera menyampaikan masukan kepada Panitia Khusus DPR RI yang sedang membahas rancangan undang-undang peredaran minuman beralokohol (Minol).

Pansus DPR RI, menurut Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu, harus melihat akibatnya dari segi kebahayaan dan kejahatan seksual, serta menyebabkan kematian sehingga harus ada aturan larangan peredarannya secara bebas.

"Kasus yang menimbulkan keprihatinan itu menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga harus ada tindakan apa yang dilakukan pemerintah dalam menyiapkan regulasi khusus dan masyarakat juga harus menyiapkan proses proteksi yang bisa memberikan perlindungan terhadap semua bangsa, terutama perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Terkait proses hukum tujuh terdakwa anak-anak yang sudah disidangkan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, menurut Khofifah, jika nantinya divonis oleh pengadilan, maka diharapkan mereka akan menjalaninya bukan di lembaga pemasyarakatan, tapi lembaga pembinaan khusus anak karena ancamannya lebih dari tujuh tahun penjara.

Berkaitan dengan tersangka dewasa, dinilainya dikenai pasal berlapis jika terbukti mengajak, berinisiatif, dan lainnya.

Selain itu, Presiden Joko Widodo  juga sudah memberikan inisiatif agar pelaku diberikan pemberatan hukuman, demikian Khofifah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Tragis Yuyun, Sandiaga Ingin Jakarta Lebih Baik

Nasib Tragis Yuyun, Sandiaga Ingin Jakarta Lebih Baik

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 17:42 WIB

Satgas PA Gagal Paham Pernyataan Anggota DPR Soal Yuyun

Satgas PA Gagal Paham Pernyataan Anggota DPR Soal Yuyun

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 14:04 WIB

Menteri Puan Jangan Tunggu Laporan untuk Tangani Kasus Yuyun

Menteri Puan Jangan Tunggu Laporan untuk Tangani Kasus Yuyun

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 13:44 WIB

Puisi Menggetarkan untuk Yuyun

Puisi Menggetarkan untuk Yuyun

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 13:10 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB