Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus SMS Ancaman AM Fatwa

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Mei 2016 | 12:55 WIB
Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus SMS Ancaman AM Fatwa
AM Fatwa [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Aparat kepolisian mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan ancaman yang dilaporkan Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan teror yang dialami AM Fatwa melalui media elektronik.

"Masih tahap penyelidikan, kemarin sudah periksa pelapor. Saksi sudah dipanggil, hari ini dijadwalkan untuk datang," kata Mujiono ketika dikonfirmasi, Senin (9/5/2016).

Namun demikian, Mujiono enggan menjelaskan secara detil perihal pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi untuk dimintai keterangannya. Dia hanya mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi terlapor.

"Identitasnya tidak bisa saya ungkapkan. Yang pasti dari pihak pelapor. Dan dia punya waktu tiga hari untuk memenuhi panggilan kami sejak surat dilayangkan (kemarin)," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ancaman teror melalui media elektronik, Sabtu (7/5/2016) kemarin

"Saya menerima SMS ancaman dari nomor (telepon selular) yang tidak dikenal," kata Fatwa kepada wartawan.

Fatwa mengaku menerima pesan singkat melalui telepon selular nomor 08589259xxxx menyampaikan ucapan bernada ancaman pada Jumat (6/5) pukul 08.00 WIB.

Ancaman itu berisi "SAMPAIKAN KE FATWA JANGAN URUS ORANG LAIN URUS AJA KELUARGAMU KALO MAU SELAMAT".

Fatwa sempat mencari informasi dengan menghubungi nomor tersebut namun sudah tidak dapat dihubungi.

Selain itu, ajudan Fatwa yang seorang polisi berpangkat brigadir polisi sempat menerima telepon yang hendak meminta berbicara dengan Fatwa namun sedang istirahat sehingga pengawal itu enggan mengganggunya.

Terkait dugaan ancaman tersebut telah tercatat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2204/V/2016/PMJ/Dit.Reskrim.

Dalam laporan ancaman teror tersebut dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

AM Fatwa Diancam Orang Tak Dikenal

AM Fatwa Diancam Orang Tak Dikenal

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 05:46 WIB

Bahrain Tangkap 11 Tersangka Pelaku Serangan Bom

Bahrain Tangkap 11 Tersangka Pelaku Serangan Bom

News | Sabtu, 30 April 2016 | 11:01 WIB

Mendapat Ancaman Bom, Gerai IKEA Dikosongkan

Mendapat Ancaman Bom, Gerai IKEA Dikosongkan

News | Rabu, 13 April 2016 | 23:24 WIB

Australia Rilis "Travel Advisory" Soal Potensi Teror di Indonesia

Australia Rilis "Travel Advisory" Soal Potensi Teror di Indonesia

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 10:51 WIB

Luhut Pastikan Aparat Mengantisipasi Ancaman Terorisme Sianida

Luhut Pastikan Aparat Mengantisipasi Ancaman Terorisme Sianida

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 18:14 WIB

Ngaku Bawa Bom, Penumpang Batik Air Diamankan

Ngaku Bawa Bom, Penumpang Batik Air Diamankan

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 21:53 WIB

Ini Penjelasan Kapolri Soal Ancaman Teror Bom di Bali

Ini Penjelasan Kapolri Soal Ancaman Teror Bom di Bali

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 05:00 WIB

Kantor Kecamatan Buleleng Bali Menerima Ancaman Bom

Kantor Kecamatan Buleleng Bali Menerima Ancaman Bom

News | Senin, 18 Januari 2016 | 10:31 WIB

PNS Papua Ditangkap karena Ngaku Bawa Bom di Bandara Makassar

PNS Papua Ditangkap karena Ngaku Bawa Bom di Bandara Makassar

News | Senin, 11 Januari 2016 | 23:34 WIB

Perwira Polisi Ditangkap karena Gurauan Bom

Perwira Polisi Ditangkap karena Gurauan Bom

News | Minggu, 10 Januari 2016 | 19:10 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×