KPK: Tidak Ada Keterangan Barter Pemprov dan Pengembang

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 16 Mei 2016 | 18:25 WIB
KPK: Tidak Ada Keterangan Barter Pemprov dan Pengembang
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
KPK menegaskan dalam BAP hasil pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja tidak ada keterangan yang menyebutkan soal adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Podomoro mengenai pembiayaan penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo.

"Menurut penyidik, tidak ada keterangan seperti itu," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).

Lagi pula, kata Yuyuk, penyidik tidak punya kewenangan untuk mengumumkan hasil BAP kepada publik.

"Teman-teman lihat perkembangan di persidangan nanti, karena BAP tidak akan kita umumkan sekarang," kata Yuyuk.

Sebelumnya, pengacara Ariesman, Adardam Achyar, juga membantah membocorkan BAP Ariesman kepada publik.

"Setahu saya tidak ada. Untuk apa dipublikasikan?. Tidak ada faedahnya untuk pembelaan Pak Ariesman.Tanya ke Tempo, mereka dapat darimana? Dari saya sebagai PH (Penasihat Hukum) ya memang tidak pernah membocorkan," kata Adardam.

Di media, saat ini beredar data yang diduga hasil BAP atas kasus dugaan suap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dalam data tersebut tertulis nama Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan judul Daftar Kontribusi Tambahan (bukan CSR) yang Telah Diterima Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Agung Podomoro Land.

Ahok sempat marah besar mengetahui ada pemberitaan di media soal itu. Padahal, kata Ahok, ketika diperiksa pada Selasa (10/5/2016), di atidak dimintai konfirmasi tentang BAP Ariesman.

"Tidak ada mengeluarkan kertas ini sama sekali. Maka saya juga bingung keluar kertas ini. Dan yang lebih bingung lagi, seolah-olah Ahok ini seorang kontraktor yang ngerjain Kali Ciliwung, dan lain-lain," kata Ahok, Jumat (13/5/2016).

Dalam data itu tercantum beberapa proyek Agung Podomoro Land yang menjadi bagian kontribusi tambahan, antara lain nilai kontrak, uang yang sudah dibayarkan, dan sisanya.

Beberapa proyek di antaranya rusunawa Daan Mogot, pembelian furnitur rusun, proyek Kali Ciliwung, pembangunan pompa, hingga penertiban Kalijodo dengan total nilai kontrak Rp392,6 miliar. Misalnya, untuk proyek pembangunan rusun Daan Mogot, tertulis nilai kontrak Rp92 miliar. Dari jumlah tersebut, Agung Podomoro baru membayar Rp84,6 miliar sehingga sisa yang harus dibayar Rp7,3 miliar. Dan dari total semua proyek, kekurangan yang harus dibayarkan tertulis Rp173,9 miliar.

Ahok menilai hitung-hitungan tersebut tak masuk akal. Pemerintah, katanya, tidak pernah memakai sistem kontrak yang notabene bakal menyewa kontraktor. Kemarahan Ahok semakin memuncak ketika data itu dijadikan acuan dalam sejumlah pemberitaan. Ia meminta KPK menyelidiki siapa pembocor BAP karena data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan jika tak disertai dengan tanda tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Terima Mobil Sanusi, Bestari Bantah Gratifikasi Reklamasi

Sempat Terima Mobil Sanusi, Bestari Bantah Gratifikasi Reklamasi

News | Senin, 16 Mei 2016 | 14:01 WIB

Skandal Reklamasi, Orang-orang Ini Segera Diperiksa KPK

Skandal Reklamasi, Orang-orang Ini Segera Diperiksa KPK

News | Senin, 16 Mei 2016 | 11:46 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB