Ekonomi Keluarga Seret, Panitera Minta KPK Buka Rekeningnya

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 06 Juni 2016 | 17:48 WIB
Ekonomi Keluarga Seret, Panitera Minta KPK Buka Rekeningnya
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Tersangka kasus suap hakim Pengadilan Tipikor PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy memohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka rekeningnya yang telah diblokir. Badaruddin yang bekerja sebagai Panitera Pengadilan Negeri Kota Bengkulu mengaku ekonomi keluarganya sekarang dalam kondisi sulit.

"Kami memohon untuk dibukakan kembali rekening gaji karena diblokir. Ini khusus rekening gaji yang memang sangat-sangat diperlukan keluarga," kata kuasa hukum Badaruddin, Rahmat Aminuddin, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).

Menurut Rahmat kesulitan keluarga Badaruddin lantaran dia hanya memiliki satu rekening. Rekening tersebut adalah rekening yang terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Kota Bengkulu untuk transaksi gaji.

"Apalagi ini ada anaknya umurnya empat tahun. Karena memang Badaruddin hanya dapat penghasilan dari situ saja. Rekeningnya cuma satu yang terdaftar di PN," katanya.

Selain itu, Rahmat juga mengatakan kliennya mengajukan permohonan agar KPK memperhatikan kondisi kesehatan selama di tahanan. Menurut Rahmat, Badaruddin menderita penyakit tulang belakang.

"Kami telah menyertakan hasil rontgen dan pemeriksaan x-ray dari RS Tiara Sella bagian radiologi, Bengkulu," kata Rahmat.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Dua dari lima tersangka yaitu majelis hakim yang tengah menangani perkara tindak pidana korupsi mengenai penyalahgunaan dewan pembinaan RSUD Bengkulu tahun 2011 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Mereka adalah Janner Purba dan Toton.

Tiga tersangka lainnya adalah Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus Syafri Syafii dan mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus Edi Santroni.

Janner dan Toton diduga menerima uang Rp650 juta. Uang ini diduga untuk mempengaruhi putusan terkait kasus penyalahgunaan Honor Dewan Pembinaan RSUD Bengkulu. Uang tersebut diperoleh dari Syafri Syafii dan Edi Santroni yang menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

Uang tersebut diserahkan dua kali. Pertama, Janner mendapat Rp500 juta dari Edi tanggal 17 Mei 2016. Uang tersebut masih berada di lemari kerja Janner Sementara Rp150 juta diserahkan saat penangkapan Janner.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi TSK, MA Berhentikan Sementara Dua Hakim PN Bengkulu

Jadi TSK, MA Berhentikan Sementara Dua Hakim PN Bengkulu

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 17:28 WIB

OTT Hakim, KPK Periksa Ketua Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

OTT Hakim, KPK Periksa Ketua Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu

News | Selasa, 31 Mei 2016 | 12:58 WIB

Kasus Suap, KPK Sita Mobil Milik Hakim PN Kepahiang

Kasus Suap, KPK Sita Mobil Milik Hakim PN Kepahiang

News | Jum'at, 27 Mei 2016 | 19:23 WIB

Kasus Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Delapan Tempat di Bengkulu

Kasus Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah Delapan Tempat di Bengkulu

News | Kamis, 26 Mei 2016 | 20:13 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB