Seskab Akui Banyak Perda Bertentangan dengan Perundang-Undangan

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Selasa, 14 Juni 2016 | 13:53 WIB
Seskab Akui Banyak Perda Bertentangan dengan Perundang-Undangan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Suara.com/Erick Tanjung]
Presiden Joko Widodo pada Senin (13/6/2016) kemarin, telah membatalkan sebanyak 3.143 Peraturan Daerah (Perda) bermasalah yang ada di Indonesia. Terkait hal itu, semua kepala daerah diminta untuk memperhatikan hal tersebut sebagai acuan dalam mengambil keputusan.
 
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa Pemerintah daerah tidak boleh membuat kebijakan atau Perda yang bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi seperti perda yang dibatalkan oleh Pemerintah Pusat melalu Menteri Dalam Negeri.
 
"Maka apabila Bupati/Wali Kota, Gubernur atau daerah akan membuat perda yang sama, dengan otomatis perda itu juga akan digugurkan," kata Pramono kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2016). 
 
Dia mengungkapkan, setalah dipelajari banyak perda dan kebijakan daerah yang bertentangan dengan perundang-undangan. Khususnya perda intoleransi yang sampai sekarang masih berlaku di sejumlah daerah. Salah satunya adalah perda tentang penertiban bahaya penyakit masyarakat yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang, Banten. Perda ini dipakai sebagai dasar Satpol PP untuk merazia warung, bahkan seorang ibu-ibu barang dagangannya disita dengan alasan berjualan di siang hari bulan ramadan. 
 
"Kami lihat, pelajari banyak perda-perda yang bertentangan. Terutama yang dominan itu masalah intoleransi, kemudian kita tahu dampaknya, salah satunya menyangkut ibu Eni di Serang, Banten," ujar dia.
 
Selain itu, Pemerintah juga terus mempelajari perda-perda bermasalah dan bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Termasuk diantaranya perda minuman beralkohol di sejumlah daerah juga tengah dikaji.
 
"Intinya semua perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya, maka akan dicabut," tutur dia.
 
Diketahui, Perda yang dibatalkan Presiden meliputi, pertama, Perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi,
 
Kedua, Perda yang menghambat proses perizinan dan investasi.
 
Ketiga, Perda yang menghambat kemudahan berusaha dan keempat peraturan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Tambah 6 Kategori Penerima Layanan Transportasi Gratis di 2027, Siapa Saja?

Pemprov DKI Tambah 6 Kategori Penerima Layanan Transportasi Gratis di 2027, Siapa Saja?

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:47 WIB

Sudah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek Disesuaikan per 1 Januari 2027

Sudah 20 Tahun Tak Naik, Tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek Disesuaikan per 1 Januari 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:37 WIB

Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai

Percuma Kali Krukut Ditata Kalau Warga Masih Buang Sampah ke Sungai

News | Senin, 28 September 2026 | 18:29 WIB

Pestapora dan The Weeknd Gerakkan Ekonomi Jakarta Ratusan Miliar

Pestapora dan The Weeknd Gerakkan Ekonomi Jakarta Ratusan Miliar

Video | Senin, 28 September 2026 | 17:30 WIB

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

Tata 2,3 Km Anak Kali Krukut, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Penggusuran Warga

News | Senin, 28 September 2026 | 13:39 WIB

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

Pramono Anung Sebut Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York

Pramono Anung Sebut Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York

News | Senin, 28 September 2026 | 10:48 WIB

Pemprov DKI Guyur Rp2,11 Triliun untuk 7 Proyek Strategis: Bangun Rusun hingga Pengendali Banjir

Pemprov DKI Guyur Rp2,11 Triliun untuk 7 Proyek Strategis: Bangun Rusun hingga Pengendali Banjir

News | Sabtu, 26 September 2026 | 17:30 WIB

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Dua Kata Shin Tae-yong Usai Namanya Diteriakkan Suporter Timnas Indonesia

Dua Kata Shin Tae-yong Usai Namanya Diteriakkan Suporter Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:13 WIB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:12 WIB

Timnas Singapura vs Malaysia Jadi Sorotan, Muncul Klaim soal Dugaan Main Mata

Timnas Singapura vs Malaysia Jadi Sorotan, Muncul Klaim soal Dugaan Main Mata

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:11 WIB

Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta

Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 11:06 WIB

Sering Sayang Hapus Screenshot dan Chat Lama? Kenali Bahaya Digital Hoarding bagi Mentalmu

Sering Sayang Hapus Screenshot dan Chat Lama? Kenali Bahaya Digital Hoarding bagi Mentalmu

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 11:02 WIB

Cara Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Imbang Lawan Malaysia

Cara Timnas Indonesia Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Imbang Lawan Malaysia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 11:00 WIB

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok Rp5,65 T, Tersisa Rp759 M

Nilai Investasi Telkomsel di GOTO Anjlok Rp5,65 T, Tersisa Rp759 M

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:56 WIB

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel Bagi Masyarakat

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel Bagi Masyarakat

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:56 WIB

Berapa Harga Stylus Pen Samsung Galaxy Tab Terbaru? Cek di Sini!

Berapa Harga Stylus Pen Samsung Galaxy Tab Terbaru? Cek di Sini!

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 10:51 WIB

Erick Thohir Pasang Badan Lindungi John Herdman dari Hujatan Suporter Garuda

Erick Thohir Pasang Badan Lindungi John Herdman dari Hujatan Suporter Garuda

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 10:50 WIB

×