Terungkap dalam Dakwaan, Awal Mula Jessica Ajak Mirna Ketemu

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 15 Juni 2016 | 12:50 WIB
Terungkap dalam Dakwaan, Awal Mula Jessica Ajak Mirna Ketemu
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016), disampaikan bahwa motif pembunuhan dengan es kopi dicampur sianida lantaran terdakwa Jessica Kumala Wongso marah kepada Mirna karena dianggap terlalu jauh mencampuri percintaanya dengan pacar.

"Sakit hati kepada korban Mirna sehingga untuk membalas sakit hatinya tersebut, Terdakwa merencanakan untuk menghilangkan nyawa korban Mirna," kata jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan.

Menurut surat dakwaan, setelah tak berkomunikasi, suatu hari untuk membalas rasa sakit hati, Jessica kembali menghubungi Mirna melalui WhatsApp.

"Untuk mewujudkan rencananya itu terdakwa berusaha menjalin kembali komunikasi dengan korban Mirna melalui aplikasi WhatsApp pada tanggal 5 Desember 2015 saat terdakwa dalam perjalanan dari Australia ke Indonesia, namun saat itu tidak mendapatkan jawaban dari korban Mirna," kata jaksa.

Setelah Jessica berada di Jakarta pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2015, dia kembali menghubungi Mirna. Dia mengajak Mirna bertemu.

"Selanjutnya terjadilah pertemuan pertama antara terdakwa dengan korban Mirna beserta suami korban yaitu saksi Arief Setiawan Soernarko (suami Mirna) di salah satu restoran di daerah Jakarta Utara," katanya.

Disebutkan, Jessica meminta Mirna membuat grup WA agar teman bernama Hanie bisa bergabung.

"Bahwa setelah pertemuan itu, terdakwa sangat aktif menghubungi korban Mirna melalui WA, kemudian pada tanggal 15 Desember 2015, terdakwa meminta agar korban Mirna membuat group WhatsApp yang beranggotakan terdakwa, korban Mirna dan saksi Hanie, dengan mengatakan : ”Eh bikin grup chat sama Hanie en me donk," dan atas permintaan terdakwa itu korban Mirna membuat group WA dengan nama BILLY BLUE DAYS," katanya.

Sampai akhirnya mereka bertemu di Cafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada tanggal 6 Januari 2016 sekitar pukul 18.30 WIB.

Di cafe tersebut, Mirna sekarat setelah minum es kopi Vietnam. Es kopi tersebut, menurut polisi, mengandung racun sianida. Setelah dibawa ke rumah sakit, nyawanya tak terolong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Jessica Kumala Wongso

Sidang Perdana Jessica Kumala Wongso

Foto | Rabu, 15 Juni 2016 | 12:46 WIB

Terungkap dalam Dakwaan, Ini yang Bikin Jessica Marah ke Mirna

Terungkap dalam Dakwaan, Ini yang Bikin Jessica Marah ke Mirna

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 11:51 WIB

Peristiwa yang Terjadi Saat Keluarga Mirna Hadiri Sidang Jessica

Peristiwa yang Terjadi Saat Keluarga Mirna Hadiri Sidang Jessica

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 11:17 WIB

Sidang Perdana Jessica Dijaga Satu Pleton Polisi

Sidang Perdana Jessica Dijaga Satu Pleton Polisi

News | Rabu, 15 Juni 2016 | 10:50 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×