Pemuda Penginjak Al Quran Didesak Dihukum Adat Nagari Minang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2016 | 05:17 WIB
Pemuda Penginjak Al Quran Didesak Dihukum Adat Nagari Minang
Ilustrasi Al Quran (shutterstock)

Suara.com - Anggota DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Muharlion mengecam adanya perilaku pemuda yang berfoto akan menginjak Al Quran. Foto itu diunggah ke sosial media, Facabook beberapa waktu lalu.

"Pemuda itu harus dihukum berat serta dapat hukuman adat nagari minang," kata dia di Padang, Rabu (15/6/2016).

Hukuman berat itu diperlukan karena merupakan persoalan serius bagi umat Islam. Sama halnya dengan menghina kitab suci umat Islam.

"Saya harap aparat penegak hukum bisa menangkap pemuda itu dan mempertanggungjawabkan perilakunya itu," tegasnya.

Ia menilai orang seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja dan pantas mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena telah melecehkan Al Quran. Menurutnya, tindakan seperti itu diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya di daerah manapun.

Sebelumnya netizen sosial media dihebohkan dengan unggahan foto dari akun Kapry Nanda yang terlihat seakan ingin menginjak Al Quran, kemudian memberi keterangan foto 'jangan tiru adegan ini bro'.

Dalam informasi akun facebook itu tertulis pemilik akun Kapry Nanda berdomisili di Padang dan berasal dari Bonjol, Kabupaten Pasaman.

Sementara Kapry sendiri telah diperiksa sebagai saksi terkait foto yang diunggah itu di Mapolres Pasaman Barat dengan didampingi orangtuanya saat memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian sejak Rabu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Sumatera Barat Periksa Remaja Penginjak Al Quran

Polisi Sumatera Barat Periksa Remaja Penginjak Al Quran

News | Kamis, 16 Juni 2016 | 04:00 WIB

Baca Satu Juz Al Quran, Gratis 2 Liter Pertalite di SPBU Ini

Baca Satu Juz Al Quran, Gratis 2 Liter Pertalite di SPBU Ini

| Rabu, 08 Juni 2016 | 02:15 WIB

Nanti, Masuk SMA di Pontianak Harus Khatam Al Quran

Nanti, Masuk SMA di Pontianak Harus Khatam Al Quran

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 13:15 WIB

Jokowi Banggakan Hafidz Cilik, Musa La Ode Abu Hanafi

Jokowi Banggakan Hafidz Cilik, Musa La Ode Abu Hanafi

News | Minggu, 17 April 2016 | 08:43 WIB

Malaysia Larang Al Quran Tanpa Bahasa Arab

Malaysia Larang Al Quran Tanpa Bahasa Arab

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 09:31 WIB

Polsek Pademangan Jakarta Utara Bekuk Pencuri Al Qur'an

Polsek Pademangan Jakarta Utara Bekuk Pencuri Al Qur'an

News | Jum'at, 29 Januari 2016 | 21:39 WIB

Polisi Libatkan MUI di Kasus Terompet Sampul Al Quran di Kupang

Polisi Libatkan MUI di Kasus Terompet Sampul Al Quran di Kupang

News | Kamis, 31 Desember 2015 | 15:09 WIB

Terompet Sampul Al Quran

Terompet Sampul Al Quran

Foto | Rabu, 30 Desember 2015 | 14:02 WIB

Bila Ingin Pecah Belah Umat, Pembuat Terompet Quran Harus Dihukum

Bila Ingin Pecah Belah Umat, Pembuat Terompet Quran Harus Dihukum

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:37 WIB

Terompet Bersampul Al Quran dan Iqro Ditemukan di Garut

Terompet Bersampul Al Quran dan Iqro Ditemukan di Garut

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 10:56 WIB

Terkini

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:48 WIB

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB