KPK Incar Tersangka Lain dalam Kasus Pencucian Uang Sanusi

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Senin, 11 Juli 2016 | 16:54 WIB
KPK Incar Tersangka Lain dalam Kasus Pencucian Uang Sanusi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengincar pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka.

"Sampai saat ini dilakukan pendalaman. Apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (11/7/2016).

Dikatakan Priharsa, penyidik juga terus menelusuri aset milik Sanusi yang diduga berasal dari hasil kejahatan korupsi. Saat ini, penyidik telah menyita mobil dan sejumlah uang milik adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

"Untuk TPPU dua hal yang akan ditelusuri adalah sumber kemudian juga peruntukannya. Jadi, kemana larinya dan di mana beradanya aset-aset yang dimiliki tersangka. Kemudian dilakukan pengamanan terhadap aset-aset yang bersangkutan, bisa dilakukan penyitaam, bisa juga dilakukan pemblokiran," kata dia.

Guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPU ini, penyidik bakal terus mengumpulkan bukti-bukti dari penelusuran aset dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ada beberapa langkah yang biasa dilakukan. Yang umum adalah pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian juga pelacakan aset. Itu akan terus diinsentifkan. Penyidikan ini akan terus didalami dan pemeriksaannya dilakukan secara pararel," kata Priharsa.

Penetapan Sanusi sebagai tersangka kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang sebelumnya menjeratnya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari pihak pengembang reklamasi Pulau G, PT Agung Podomoro Land. Dua orang lainnya yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro telah lebih dahulu disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas perkara Sanusi masih terus dilengkapi oleh penyidik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Tetapkan Sanusi Sebagai Tersangka Kasus TPPU

KPK Resmi Tetapkan Sanusi Sebagai Tersangka Kasus TPPU

News | Senin, 11 Juli 2016 | 15:42 WIB

Mohamad Sanusi Serahkan Uang Suap Rp860 Juta ke KPK

Mohamad Sanusi Serahkan Uang Suap Rp860 Juta ke KPK

News | Rabu, 20 April 2016 | 19:27 WIB

Sadapan Dibuka KPK, Ini Pertanyaan Bos Podomoro pada Sanusi

Sadapan Dibuka KPK, Ini Pertanyaan Bos Podomoro pada Sanusi

News | Selasa, 19 April 2016 | 20:13 WIB

Sanusi Bantah Bisa Pengaruhi DPRD Jakarta dalam Kasus Reklamasi

Sanusi Bantah Bisa Pengaruhi DPRD Jakarta dalam Kasus Reklamasi

News | Senin, 18 April 2016 | 19:20 WIB

Terkini

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026

Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online

Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket

Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF

Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?

Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?

Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:19 WIB

RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya

RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:17 WIB

5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:16 WIB

×