Putra Mantan Presiden Sri Lanka Ditahan

Tomi Tresnady

Selasa, 12 Juli 2016 | 05:07 WIB
Putra Mantan Presiden Sri Lanka Ditahan
Nawal Rajapaksa. [facebook]

Suara.com - Kepolisian Sri Lanka menahan putra tertua mantan presiden Mahinda Rajapaksa, Senin (11/7/2016), karena menyalahgunakan dana proyek apartemen, kata pengacaranya.

Sang putra, Namal Rajakpaksa, menjadi anggota ketiga keluarga yang pernah berkuasa yang mengalami penahanan. Namal menjabat sebagai anggota parlemen.

Ia telah diperiksa kepolisian, yang menyelidiki megaproyek bernilai 650 juta dolar AS (Rp8,5 triliun) di ibu kota negara Sri Lanka, Kolombo.

Namal muncul pada persidangan, Senin, dan ditahan oleh kepolisian selama satu minggu, kata pengacaranya, Premanath C. Dolawatta.

Namal membantah melakukan kesalahan. Sebaliknya, ia menuding pemerintah sedang mengincar lawan-lawan politik dan bukannya memenuhi janji untuk melaksanakan tata pemerintahan yang baik.

Sejak mulai memegang kekuasaan pada Januari 2015, Presiden Maithripala Sirisena telah meluncurkan serangkaian penyelidikan terhadap kesepakatan-kesepakatan yang dicapai oleh pendahulunya, Mahinda Rajapaksa, beserta keluarganya --yang beberapa di antaranya memiliki jabatan di kabinet.

Paman Namal, Basil Rajapaksa, yang mengepalai kementerian pembangunan ekonomi, ditahan terkait penyalahgunaan dana pemerintah untuk program pengentasan kemiskinan. Ia juga didakwa melakukan pencucian uang.

Putra Mahinda lainnya, Yoshitha yang merupakan ketua tim rugby, ditahan pada Februari terkait pencucian uang.

Istri sang mantan presiden juga menghadapi penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana sementara saudara laki-laki Mahinda, Gotabaya Rajapaksa, dituduh menjalankan "militer swasta" ketika ia memimpin departemen pertahanan.

Keluarga Rajapaksa telah membantah tuduhan-tuduhan tersebut. "(Pemerintah) ini menjalankan tata pemerintahan yang baik," kata Namal kepada para wartawan ketika ia dibawa ke persidangan.

Melalui pesan yang ditulisnya di Facebook setelah penahanan tersebut, Mahinda Rajapaksa mengatakan, "Saya akan berada di dunia politik demi rakyat negara ini, walaupun seluruh keluarga saya dipenjara." (Antara)


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Longsor di Sri Lanka, 150 Orang Dikhawatirkan Tewas Tertimbun

Longsor di Sri Lanka, 150 Orang Dikhawatirkan Tewas Tertimbun

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 14:28 WIB

PBB Tolak Pemberian Amnesti Untuk Pemberontak Tamil

PBB Tolak Pemberian Amnesti Untuk Pemberontak Tamil

News | Senin, 08 Februari 2016 | 13:50 WIB

Banjir dan Longsor di Sri Lanka, 14 Orang Tewas

Banjir dan Longsor di Sri Lanka, 14 Orang Tewas

News | Sabtu, 27 Desember 2014 | 01:59 WIB

Sri Lanka Tahan Turis Inggris karena Punya Tato Budha

Sri Lanka Tahan Turis Inggris karena Punya Tato Budha

News | Selasa, 22 April 2014 | 09:37 WIB

Sri Lanka Kehabisan Algojo, Warga Australia Kirim Lamaran

Sri Lanka Kehabisan Algojo, Warga Australia Kirim Lamaran

News | Jum'at, 14 Maret 2014 | 05:34 WIB

Sri Lanka Kehabisan Juru Gantung

Sri Lanka Kehabisan Juru Gantung

News | Selasa, 11 Maret 2014 | 22:31 WIB

Terkini

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

×