Kasus Saipul Jamil, Politisi Gerindra Ikut Diperiksa KPK

Jum'at, 22 Juli 2016 | 11:53 WIB
Kasus Saipul Jamil, Politisi Gerindra Ikut Diperiksa KPK
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR Sareh Wiyono, Jumat (22/7/2016). Mantan hakim yang sekarang menjadi politisi Gerindra tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Rohadi diduga menerima suap dari pengacara dan kakak pedangdut Saipul Jamil terkait upaya untuk meringankan vonis Saipul yang terjerat kasus pencabulan terhadap bocah lelaki.

"Iya, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka R. Kaitannya, penyidik yang tahu, karena mereka yang menjadwalkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebelum terjun ke dunia politik, Wiyono menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat. Sebelum itu, dia menjabat Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Di DPR, Wiyono pernah menjadi Kepala Badan Legislasi DPR, namun kemudian diganti oleh Supratman dengan alasan penyegaran.

Saat ini, KPK sedang menelusuri kasus dugaan suap yang telah menjerat empat tersangka, termasuk Rohadi.

Rohadi jadi tersangka tak lama setelah Saipul divonis tiga tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa selama tujuh tahun dan denda Rp100 juta.

Tiga tersangka lainnya ialah kakak kandung Saipul bernama Samsul Hidayatullah, dua pengacara Saipul bernama Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI