Perppu Kebiri akan Segera Disahkan Menjadi UU

Adhitya Himawan | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2016 | 23:13 WIB
Perppu Kebiri akan Segera Disahkan Menjadi UU
Menteri Sosial Khofiffah Indah Parawansa. [Suara.com/Doddy Rosadi]

Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa mengatakan PERPPU tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual segera disahkan menjadi undang-undang.

"Proses pembahasan dictingkat fraksi sudah selesai dilaksanakan, tinggal menunggu pengesahan yang diperkirakan selesai pada Agustus 2016," kata dia di Sawahlunto, usai melantik Laskar Anti Narkoba Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Barat (Sumbar) di Sawahlunto, Kamis (4/8/2016).

Setelah disahkan, jelasnya, maka pelaku kejahatan seksual yang korbannya mengalami trauma sangat dalam atau mengalami infeksi saluran hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban akan diberikan hukuman tambahan berupa penghilangan fungsi ereksi organ vital atau biasa disebut dengan kebiri.

Hukuman tersebut juga akan diberlakukan jika pelaku kejahatan tersebut merupakan orang-orang terdekat korban atau orang yang memiliki profesi terhormat seperti pendidik atau oknum pejabat publik.

"Selain hukuman tambahan, pelaku kekerasan seksual juga dapat diberikan hukuman pemberatan seperti hukuman mati dan kurungan seumur hidup yang seluruhnya akan ditentukan oleh putusan majelis hakim sesuai tingkat kejahatan yang dilakukannya," tambah dia.

Menurutnya, proses pemberian hukuman pemberatan dan hukuman tambahan tersebut sangat tergantung pada proses pembuktian oleh penyidik, antara lain kondisi korban serta latar belakang pelakunya.

Selain hukuman kebiri, lanjutnya jenis hukuman tambahan yang bisa dijatuhkan dapat berupa pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual kepada khalayak ramai serta pemasangan alat deteksi keberadaan pelaku dimana saja berada.

"Sehingga masyarakat dapat mewaspadai kehadirannya dan bisa melapor jika tindakan pelaku sudah mengarah pada perbuatan kekerasan seksual, disamping menimbulkan efek jera bagi pelaku-pelakunya," ujar dia.

Disinggung mengenai kegiatan Laskar Anti Narkoba yang ia lantik tersebut, dia mengatakan hal itu merupakan bentuk kepedulian organisasi Muslimat NU dalam menyikapi status darurat narkoba di negara ini.

"Laskar tersebut akan bekerja secara aktif dalam membantu tugas-tugas lembaga pemerintah yang mengurusi penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memberikan penyuluhan serta deteksi dini indikasi penyalahgunaannya mulai dari lingkungan keluarga masing-masing," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit pada kesempatan itu mengemukakan pihaknya mencatat sebanyak 30 persen korban penyalahgunaan narkoba di provinsi itu, berasal dari kalangan anak-anak usia sekolah.

Disamping itu, jelasnya, fakta lain yang tidak kalah mengejutkan adalah terjadinya peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS akibat berkembangnya prilaku lesbian gay biseksual dan trangender (LGBT) di Sumatera Barat.

Berdasarkan penelitian ahli, lanjutnya, prilaku tersebut mampu menularkan virus mematikan itu lebih cepat dari penggunaan narkoba memakai jarum suntik.

"Jika menggunakan narkoba menggunakan jarum suntik membutuhkan waktu lima tahun menularkan virus kepada pengguna, maka prilaku LGBT bisa menularkan dalam waktu lebih singkat," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Komisi Anggap Wajar Tiga Fraksi Tolak Perppu Kebiri Jadi UU

Ketua Komisi Anggap Wajar Tiga Fraksi Tolak Perppu Kebiri Jadi UU

DPR | Selasa, 26 Juli 2016 | 19:37 WIB

7 dari 10 Fraksi DPR Setuju Perppu Kebiri Disahkan

7 dari 10 Fraksi DPR Setuju Perppu Kebiri Disahkan

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 17:14 WIB

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:58 WIB

Usai Diundangkan, Perppu Kebiri Jangan Benturan Aturan Lain

Usai Diundangkan, Perppu Kebiri Jangan Benturan Aturan Lain

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 20:09 WIB

Rapat Perppu Kebiri di Komisi VIII Berlangsung Alot

Rapat Perppu Kebiri di Komisi VIII Berlangsung Alot

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 19:37 WIB

Anggota DPR Harapkan Sanksi Tambahan Kasus Kekerasan Seksual

Anggota DPR Harapkan Sanksi Tambahan Kasus Kekerasan Seksual

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 16:58 WIB

Komisi VII Hadirkan IDI Bahas Perppu Kebiri Sebelum Jadi UU

Komisi VII Hadirkan IDI Bahas Perppu Kebiri Sebelum Jadi UU

DPR | Kamis, 21 Juli 2016 | 17:04 WIB

Sebelum Perppu Kebiri Diundangkan, Komisi VIII Panggil Menkumham

Sebelum Perppu Kebiri Diundangkan, Komisi VIII Panggil Menkumham

DPR | Kamis, 21 Juli 2016 | 16:22 WIB

Komisi VIII DPR Akan Maraton Undangkan Perppu Kebiri

Komisi VIII DPR Akan Maraton Undangkan Perppu Kebiri

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 16:22 WIB

IDI Menolak Jadi Eksekutor Kebiri, Ini Komentar Kemenkumham

IDI Menolak Jadi Eksekutor Kebiri, Ini Komentar Kemenkumham

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 16:18 WIB

Terkini

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

Jakarta Catat 6 Suspek Hantavirus, Aktivitas Bersih-Bersih Rumah Bisa Jadi Pemicu Paparan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:51 WIB

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

Guntur Romli Soal Ucapan 'Rakyat Desa Tak Pakai Dolar': Kalau di Cerdas Cermat, Skornya Minus 5

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:43 WIB

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:28 WIB

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

Aturan Pilah Sampah DKI Dikritik, Mengapa Beban Lebih Banyak ke Warga?

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:11 WIB

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

Pramono Anung Pasang Mata di Seluruh Jakarta, Tawuran dan Kriminalitas Diburu CCTV

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:57 WIB

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

DPR Sebut Pernyataan Prabowo soal 'Rakyat di Desa Tak Pakai Dolar' untuk Menenangkan Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

Prabowo Serahkan Alpalhankam Generasi Baru ke TNI AU: Ada Jet Tempur Rafale hingga Radar Canggih

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:33 WIB

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

Isu Kompor hingga Sepatu Sekolah Rakyat Digoreng, Gus Ipul: Kemensos Babak Belur di Medsos

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:31 WIB

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

Gus Ipul Ingatkan Pegawai Kemensos: Korupsi Besar Berawal dari 'Ah, Ini Biasa'

News | Senin, 18 Mei 2026 | 10:03 WIB