Polisi Tangkap Pemilik Senjata Api & Ratusan Peluru di Jombang

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Agustus 2016 | 15:48 WIB
Polisi Tangkap Pemilik Senjata Api & Ratusan Peluru di Jombang
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Markas Bekas Kepolisian Republik Indonesia terus mendalami penemuan senjata api dan ratusan butir peluru yang dimiliki salah seorang pria bernama Bangkit Fauzal (48) di kediamannya di Desa Mancilan, RT 04 RW 01, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Hal ini menyusul aparat kepolisian dari Resmob Polres Jombang yang mengamankan seorang pria yang memiliki senjata dan peluru di kediamannya, pada Senin sore (8/8/2016)

"Kita masih mendalami, apakah penemuan senjata api rakitan di salah satu rumah warga yang ditemukan di Jombang atas nama Bangkit yang beralamat di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, karena kedapatan cukup banyak senjata api rakitan di rumah yang bersangkutan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Dalam temuannya, Boy menuturkan aparat kepolisian mengamankan sejumlah senjata dan peluru diantaranya empat pucuk senjata laras panjang rakitan, empat pucuk laras pendek rakitan, peluru tajam 3,8 mm sebanyak 55 butir, peluru tajam 9 mm 99 butir, 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm, 42 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm. lalu sebanyak 42 butir peluru tajam 7 mm, lalu 11 butir peluru hampa, sebanyak 24 butir peluru karet dan 5 butir selongsong peluru 17 butir.

Tak hanya itu polisi juga menyita barang bukti beberapa potongan potongan dari senjata api rakitan dan juga proyektil sebanyak 54 butir dan beberapa alat peralatan di lokasi.

Lebih lanjut, Boy mengatakan, saat ini Densus 88 terus mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan terorisme. Pelaku juga melanggar pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

"Tentu masih diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51. Apabila nanti memang ada kaitan dengan pasokan senjata kepada kelompok jaringan teror, ini bisa mempersangkakan kepada yang bersangkutan, yakni melanggar undang-undang terorisme undang-undang 15 tahun 2003," ucapnya.

"Tetapi tentu kesimpulannya belum ke sana, kita Masih terus mendalami oleh tim Densus 88 di wilayah Jombang Jawa Timur," sambungnya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Didesak Usut Asal Uang Densus yang Diberikan ke Istri Siyono

KPK Didesak Usut Asal Uang Densus yang Diberikan ke Istri Siyono

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 14:47 WIB

Tersandung Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Terancam Dipecat

Tersandung Kasus Siyono, Dua Anggota Densus 88 Terancam Dipecat

News | Rabu, 20 April 2016 | 14:30 WIB

Terkini

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:25 WIB

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:20 WIB

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:18 WIB

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:15 WIB

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:13 WIB

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Angin Puting Beliung Lepaskan Atap, Begini Kondisi Stadion Pakansari Jelang Laga Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:06 WIB

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Perjalanan Panjang Amy & Rogers: 4 Hari dalam Mobil yang Mengubah Segalanya

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: Pelaku Begal Jangan Babak Belur, Lecet Dikit Boleh

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:00 WIB

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:57 WIB

Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa

Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:53 WIB

×