Lacak Aliran Duit Freddy ke Oknum Mabes, Pakai Dua Bekas Polisi

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2016 | 19:26 WIB
Lacak Aliran Duit Freddy ke Oknum Mabes, Pakai Dua Bekas Polisi
Freddy Budiman di ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Antara)

Suara.com - Tim Pencari Fakta Gabungan yang dibentuk Polri akan memeriksa dua mantan anggota Polda Metro Jaya, Bahri dan Sugito. Mereka akan dimintai keterangan karena dulu pernah terlibat peredaran narkoba jaringan Freddy Budiman. Bahri dan Sugito yang telah dipecat itu dipakai untuk membantu melacak uang dari Freddy yang diduga mengalir ke sejumlah oknum Mabes Polri untuk membekingi penyelundupan narkotika.

"Kalau ada keterkaitan dengan dua anggota polda yang telah dihukum itu tentu akan kami telisik lebih jauh nanti," kata anggota Tim Pencari Fakta Gabungan Hendardi dalam konferensi pers di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Pangkat terakhir Bahri ketika itu adalah Brigadir Polisi Kepala, sedangkan Sugito berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan informasi dari kedua bekas anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya nanti bisa dikembangkan.

"Mereka dulu anggota Polda Metro Jaya, sudah dihukum.  Tapi dia bisa menjadi sumber informasi.‎ Tetapi yang disebut (terlibat) Freddy itu pejabat Mabes Polri, itu yang perlu kita telusuri," ujar dia.

Ketua Tim Pencari Fakta Komjen Dwi Priyatno menambahkan tim juga menelusuri pejabat BNN. Jika pejabat BNN terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba yang dikendalikan Freddy, polisi juga bertindak tegas.

"Anggota Polri yang ada di BNN, kalau dia terlibat tetap kami tindak. Saya selalu kontak (telepon) orang BNN. ‎Kami selalu obyektif, kami akan cari titik temu yang terbaik," kata Irwasum Mabes Polri.

Informasi rahasia Freddy terungkap ketika Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar menemuinya di Nusakambangan pada 2014. Kesaksian Freddy kemudian ditulis Haris Azhar di media sosial beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan awal Agustus 2016. Isinya mengejutkan, untuk memuluskan penyelundupan narkoba, Freddy mengaku menyuap oknum BNN sebesar Rp450 miliar dan oknum polisi sebesar Rp90 miliar. Dia juga mengaku pernah diantar jenderal TNI bintang dua ketika membawa narkoba dari Medan ke Jakarta memakai mobil jenderal.

Tulisan Haris Azhar sempat menggemparkan. Dia sampai menyinggung institusi TNI, Polri, dan BNN yang disusul laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Haris dianggap mencemarkan nama baik institusi penegak hukum dan dia dilaporkan dengan UU ITE.

Dari DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung polisi mengusut cerita suap Freddy ke oknum TNI, Polri, dan BNN.

"Informasi dari Freddy yang disampaikan Haris harus ditindaklanjuti sebagai bukti awal," kata Fadli, pagi tadi.

Fadli mengatakan langkah tim khusus Polri menelusuri informasi tersebut sangat tepat.

"Dan ini harus diselesaikan. Karena kalau tidak diselesaikan berarti hanya berganti orang saja. Freddy Budiman boleh saja mati tapi pengganti jaringan-jaringannya akan terus ada. Dan ini tidak akan menyelesaikan persoalan pemberantasan narkoba," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB