Arcandra akan Jadi Mantan Menteri Naturalisasi

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2016 | 20:09 WIB
Arcandra akan Jadi Mantan Menteri Naturalisasi
Arcandra Tahar Berikan Ceramah di Masjid Agung Al Azhar

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo siap memproses upaya pengajuan naturalisasi mantan menteri ESDM Arcandra Tahar yang tengah dilakukan pemerintah. Arcandra merupakan menteri yang dicopot Jokowi gara-gara masalah kewarganegaraan.

"DPR menyambut baik dan akan segera memproses permohonan kewarganegaraan Arcandra kalau Presiden atas nama pemerintah jadi mengajukannya ke DPR untuk meminta pertimbangan," kata Bambang, Kamis (18/8/2016).

Saat ini, Arcandra tidak punya kewarganegaraan. Statusnya sebagai WNI hangus setelah dia menjadi warga Amerika Serikat. Kemudian setelah Arcandra dilantik Presiden Joko Widodo menjadi menteri, otomatis kewarganegaraan Amerika Arcandra hilang.

Menurut Bambang pemberian status kewarganegaraan kepada Arcandra dimungkinkan melalui mekanisme yang diatur UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 disebutkan: orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Bambang menerangkan proses pemberian kewarganegaraan untuk Arcandra sama dengan proses naturalisasi ‎pemain sepakbola dan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka yang menyerahkan diri.

"Proses pemberian kewarganegaraan Arcandra tak jauh berbeda dengan proses kewarganegaraan atau naturalisasi sejumlah pemain sepak bola seperti Christian Gonzales dan Irfan Bachdim serta pemberian status WNI kepada mantan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka Hasan Tiro beberapa tahun lalu," ujar politikus Golkar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

Muncul Wacana Dwi Kewarganegaraan Indonesia, Begini Respons Menkumham

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:59 WIB

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

Aturan Baru, Anak Kawin Campur Kini Dapat Status Dua Kewarganegaraan

News | Senin, 27 Juni 2022 | 12:19 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB