Pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap Dinilai Berhasil

Esti Utami | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2016 | 09:49 WIB
Pemberlakuan Sistem Ganjil-Genap Dinilai Berhasil
Uji coba sistem ganjil-genap. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Pihak Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim pemberlakuan kebijakan ganjil-genap menunjukkan berkontribusi pada kelancaran arus lalu lintas kendaraan.

"Hasil evaluasi menunjukkan perubahan yang lebih baik," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Budiyanto menyebutkan pemberlakuan plat nomor ganjil-genap juga berpengaruh terhadap kenaikan jumlah penumpang angkutan umum dan peningkatan rata-rata kecepatan kendaraan dibandingkan sebelumnya.

Kecepatan kendaraan meningkat sebesar 20 persen dari 24,6 Km per jam menjadi 28,9 Km per jam dibandingkan sebelum diberlakukan pembatasan lewat konsep plat nomor ganjil-genap.

Hal lain yang berubah yakni waktu tempuh bus Transjakarta pada jalur yang diterapkan ganjil-genap terjadi perbaikan dari 18 menit menjadi 14,6 menit, dan akibatnya jarak antarbus mengalami penurunan terutama pada koridor I dan IX saat pagi hari dari empat menit menjadi dua menit.

Jarak antarbus pada koridor IX ketika pagi hari berubah dari delapan menit menjadi tujuh menit sedangkan saat sore hari dari 10 menit menjadi delapan menit.

Budiyanto menambahkan dampak positif pemberlakuan ganjil-genap juga berimbas terhadap peningkatan jumlah penumpang bus Transjakarta pada koridor I sebesar 32,5 persen, koridor VI (27,1 persen) dan koridor IX (30,5 persen).

Namun Budiyanto menyatakan petugas perlu memperbaiki beberapa faktor seperti pencabutan rambu "3 in 1" yang masih terpasang.

Pembenahan lainnya, petugas harus mengatur dan mengevaluasi jalur alternatif agar terjadi peningkatan kecepatan, serta perbaikan separator pada koridor agar kecepatan busway lebih meningkat.

Ia menegaskan petugas kepolisian akan memberlakukan penegakan hukum plat nomor ganjil-genap sesuai ketentuan mulai 30 Agustus 2016. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teguran Tertulis Bagi Pelanggar Aturan Ganjil-Genap

Teguran Tertulis Bagi Pelanggar Aturan Ganjil-Genap

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 09:08 WIB

Ada Seribuan Pelanggaran di Hari Kedua Uji Coba Ganjil-Genap

Ada Seribuan Pelanggaran di Hari Kedua Uji Coba Ganjil-Genap

News | Jum'at, 29 Juli 2016 | 11:12 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB