Dinas Pajak DKI Mulai Pasang Stiker Penunggak Pajak

Esti Utami | Suara.com

Selasa, 06 September 2016 | 14:56 WIB
Dinas Pajak DKI Mulai Pasang Stiker Penunggak Pajak
Sosialisasi pengampunan pajak kepada usaha kecil dan menengah di Jakarta. (Antara/Reno Esnir)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Pajak (DPP) mulai melakukan pemasangan stiker dan papan informasi atau pemberitahuan utang pajak di kawasan Senayan.

"Pemasangan stiker dan papan informasi di daerah Senayan itu sudah kami lakukan sejak Senin. Pemasangan stiker itu sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah," kata Kepala DPP DKI Agus Bambang Setiowidodo di Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Menurut dia, pemasangan stiker dan papan informasi itu juga dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 105/2016 tanggal 26 Juli 2016 tentang Inventarisasi Daftar Tunggakan Pajak Daerah dan Pemasangan Stiker, Papan Informasi atau Pemberitahuan Utang Pajak Daerah.

"Surat imbauan yang ditujukan kepada para wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya itu mencantumkan rincian jumlah utang pajak dan jangka waktu pelunasan utang pajak, yakni paling lambat lima hari kerja sejak tanggal terima surat," ujar Agus.

Setelah surat imbauan dikirim, dia menuturkan pihaknya melakukan pemasangan stiker atau papan informasi yang berisi pemberitahuan belum melunasi kewajiban pajak daerah terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya dalam batas waktu yang telah ditentukan.

"Dalam kegiatan pemasangan stiker dan papan informasi tersebut, kami membentuk tim gabungan yang melibatkan petugas kecamatan dan kelurahan setempat serta aparat penegak hukum," tutur Agus.

Dia mengungkapkan pemasangan stiker dan papan informasi tersebut dilakukan setelah surat imbauan dikirimn kepada penunggak pajak, namun selama lima hari tidak ada tanggapan apa pun.

"Meskipun demikian, apabila setelah pemasangan stiker atau papan informasi itu tidak juga ada perubahan, penunggak pajak tetap tidak bereaksi, maka selanjutnya akan dilakukan penyegelan tempat usaha oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI," ungkap Agus.

Dia menambahkan seiring diberlakukannya Instruksi Gubernur Nomor 105/2016 tanggal 26 Juli 2016, maka Instruksi Gubernur Nomor 89 Tahun 2013 tentang Inventarisasi Daftar Piutang PBB-P2 dan Pemasangan Papan Informasi atau Pemberitahuan Piutang PBB-P2 Bagi Tanah yang Tidak Diketahui Keberadaan Pemiliknya dicabut dan dinyatakan tidak lagi berlaku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Purbaya Bertemu Dubes Tiongkok Usai Wacanakan Pajak Tambahan Produk China di E-commerce

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:45 WIB

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:53 WIB

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Sikat 'Underground Economy', Bea Cukai-Pajak Segel Kapal Mewah di Teluk Jakarta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:03 WIB

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 17:35 WIB

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:57 WIB

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 16:08 WIB

Mitos atau Fakta? Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal Ketimbang Kendaraan Bensin

Mitos atau Fakta? Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal Ketimbang Kendaraan Bensin

Otomotif | Senin, 30 Maret 2026 | 15:58 WIB

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Purbaya Akan Mutasi Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 14:08 WIB

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:04 WIB

Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026

Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 11:33 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB