Suara.com - Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta menyambangi Rumah Sakit Menteng Mitra Afifa di Jalan Kali Pasir, nomor 9, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Menurut pengamatan Suara.com, enam petugas BPLHD yang mengenakan rompi hijau meminta bertemu dengan manajemen rumah sakit.
Salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya mengatakan datang untuk mencari data.
"Ke sini mau cari data, mau ketemu pihak sini mau klarifikasi," katanya
Tak lama kemudian, mereka diterima manajemen rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, mereka masih melakukan pertemuan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup Rumah Sakit Menteng Mitra Afia karena pengelola dianggap tidak memenuhi sejumlah persyaratan.
"Rumah Sakit Menteng Mitra Afia sudah kami tutup. Penutupan itu dilakukan secara langsung oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta," kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (7/9/2016).
Ahok mengatakan sebelum dilakukan penutupan, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat peringatan satu sampai tiga, namun tidak ada tindakan dari pengelola rumah sakit.
"Rumah sakit itu sudah terbukti melakukan pelanggaran, yaitu ada beberapa prosedur pelayanan kesehatan untuk pasien yang dianggap berbahaya. Selain itu, ada juga dugaan suap kepada pihak kami. Makanya, kami putuskan untuk ditutup," ungkap Ahok.
"Memang kasihan nasib pegawai di rumah sakit itu, tapi mau bagaimana lagi. Pimpinan manajemen rumah sakitnya begitu. Tapi tidak apa-apa, toh kami akan terus memperbanyak rumah sakit umum di Jakarta. Jadi, tetap ada lapangan pekerjaan," Ahok menambahkan.
Ahok juga menginstruksikan rumah sakit harus tetap bertanggungjawab kepada pasien, misalnya dengan merujuk ke rumah sakit lain.
Di salah satu sisi, managemen rumah sakit memasang papan pemberitahuan mengenai penutupan layanan.
"Berdasarkan surat dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Ibu Kota Jakarta nomor 3894/-1.779.3 tanggal 05 September 2016. Maka dengan ini kami memohon maaf tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan (Poliklinik) kepada pasien RSU Menteng Mitra Afia.
Sehubungan dengan adanya surat dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nomor 3894/-1.779.3 maka kami beritahukan kepada pasien untuk sementara waktu pelayanan BPJS Kesehatan ditutup sampai informasi selanjutnya.
"Maaf pelayanan RS MMA sementara dialihkan ke RS Ridwan Rais, RS M.H Thamrin dan RS PGI Cikini.