Kok Bisa Uang yang Didatangkan Dimas Kanjeng Ibarat Tax Amnesty

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2016 | 19:30 WIB
Kok Bisa Uang yang Didatangkan Dimas Kanjeng Ibarat Tax Amnesty
Ilustrasi uang [Antara]
Cendekiawan muslim yang merupakan Ketua Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas Marwah Daud Ibrahim menegaskan yang dilakukan Taat Pribadi bukan menggandakan uang, melainkan mengadakan.

"Saya katakan, bukan menggandakan, tapi mengadakan. Bahwa itu darimana, kemana, dan saya bicara fakta realitas. Pada hakekatnya sepert itu, seperti tax amnesty. Kan nggak tahu datangnya darimana," kata mantan Asisten Peneliti Bank Dunia bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat, ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016) dini hari.

Saat ini, Taat Pribadi ditahan di Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan terlibat kasus pembunuhan terhadap dua pengikut serta kasus penggandaan uang.
Mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia berharap masalah yang sedang merundung Taat Pribadi segera selesai.

"Saya harap beliau bisa segera menyelesaikannya dan mudah-mudahan bisa melanjutkan kerja, semuanya kata beliau sudah hampir selesai," katanya.
"Kalau dari kami bukan menggandakan uang, tapi ada dana-dana Nusantara ini yang kita sudah waktunya untuk dimanfaatkan setelah persiapannya sudah dilakukan," Marwah Daud menambahkan.

Marwah Daud kemudian menjelaskan bahwa Taat Pribadi bukan diangkat menjadi salah satu dari 24 raja Nusantara.

"Bukan diangkat, tapi dianugerahi gelar Sri Raja Prabu Rajasanegara, itu yang terjadi. Memang setelah penganungerahan banyak terjadi kemudahan-kemudahan di sana," kata Marwah Daud.
 

"Kalau kemudahan yang kita lihat uang yang ada itu seperti yang kita lihat di tangan, kadang dari peti. Kemudian yang kita lihat itu semakin lama, semakin banyak. Saya lihat bangsa ini kesempatan kerja terlalu sedikit, sarjana banyak yang nganggur, saatnya Indonesia keluar dari krisis. Saya juga tidak menutup diri ingin berubah.Tapi saya mohon pihak lain untuk mengubah. Ayo kita kita melihat bagaimana ini sesungguhnya," katanya.
Ketika dikonfirmasi mengenai kabar adanya shalawat fulus untuk dapat rezeki di padepokan, Marwah menjawab bahwa di padepokan dikenal shalawat nariyah.

"Mungkin ada istilah lain, tapi yang kami tahu di sana shalawat nariyah, dimana-mana itu biasa," kata dia.

Marwah berharap kasus Taat Pribadi cepat selesai. Dia berharap kasus hukum tersebut selesai dengan keadilan.

"Kalau saya berharap, ini kita selesaikan masalah hukumnya dengan adil, kemudian ada banyak hal yang masih misteri dan belum dipelajari. Mudah-mudahan kita bisa belajar lebih banyak tentang proses scientific. Kita memasuki fase baru lagi, kita harus mulai yakin bahwa tidak semua itu yang kita percaya, tidak bisa dilihat oleh nalar kita oleh logika," katanya.

"Banyak hal yang tanpa harus kita lihat prosesnya itu menjadi, kita harus percaya kalau itu ada. Tapi kemudian kita nggak lagi itu menilai salah apalagi katakan orang itu sesat atau kafir. Lihatlah prosesnya dengan baik. Mudah-mudahan, saya yakin Allah Maha kuasa, mudah-mudahan kita dapat solusi yang baik," Marwah Daud menambahkan.

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA: 

Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica

Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri

Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar

Tak Direstui Keluarga, Ini Alasan Asty Ananta Tetap Nikah di Bali

Inilah Pekerjaan Mario Teguh Sebelum Menjadi Motivator Terkenal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB