Busyet, Bawa Uang Lima Peti untuk Digandakan Dimas Kanjeng

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 05 Oktober 2016 | 13:58 WIB
Busyet, Bawa Uang Lima Peti untuk Digandakan Dimas Kanjeng
Anggota Komisi III DPR bertemu Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Polda Jawa Timur [DPR]

Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal mengatakan punya banyak informasi mengenai aktivitas Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng. Akbar menyebut banyak pengikut yang tertipu dengan kemampuan Taat Pribadi menggandakan uang.

"Ada yang dibawa berpeti-peti. Salah satunya, Mul, dia membawa lima peti uang," kata Akbar ‎kepada Suara.com, Rabu (5/10/2016).

‎Selain Mul, Akbar juga punya informasi dan bukti dari anak pengikut Taat Pribadi bernama Najemiah. Najemiah mengaku tertipu sampai ratusan miliar. Padahal, uang yang dibawa ke padepokan untuk digandakan merupakan pinjaman.

"Bu Najemiah sampai berhutang dengan pengusaha di Makassar, pengusaha hotel," kata Akbar.

Akbar juga melihat sendiri uang hasil penggandaan dan emas yang dibawa anak dari Najemiah. Ternyata palsu, uangnya berupa kertas biasa, dan emasnya ternyata cuma kuningan.

"Ada yang bentuknya uang, tapi ini uang monopoli. Katanya, tidak akan jadi uang sebelum disentuh Dimas Kanjeng.‎ Dan yang paling menyedihkan, uang ini adalah cuma potongan kertas yang tidak ada isinya. Dan ini adalah emas, ini satu kilo, dan saya sudah cek ini adalah kuningan," kata Akbar.

Akbar menyebut korban Taat Pribadi mencapai ratusan orang yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, bahkan profesor dan dosen.

"‎Bagi masyarakat yang merasa tertipu tolong datang untuk melaporkan‎ orang ini, karena sejujurnya orang ini adalah penipu. Selanjutnya, kepada teman-teman polisi silakan bekerja dengan baik, kami akan mengawasi anda," ujarnya.

Komisi III DPR mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur, terutama Polres Probolinggo, yang telah mengambil langkah cepat dengan menangkap Taat Pribadi terkait kasus penggandaan uang serta dugaan pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Ghani dan Ismail Hidayat.

“Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat,” kata anggota Komisi III Didik Mukrianto dari Fraksi Partai Demokrat.

Komisi III berharap aparat hukum dapat menghilangkan potensi kerugian masyarakat yang lebih besar lagi, baik moral, material, maupun mental.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×