Busyet, Bawa Uang Lima Peti untuk Digandakan Dimas Kanjeng

Rabu, 05 Oktober 2016 | 13:58 WIB
Busyet, Bawa Uang Lima Peti untuk Digandakan Dimas Kanjeng
Anggota Komisi III DPR bertemu Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Polda Jawa Timur [DPR]

Suara.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal mengatakan punya banyak informasi mengenai aktivitas Taat Pribadi di Padepokan Dimas Kanjeng. Akbar menyebut banyak pengikut yang tertipu dengan kemampuan Taat Pribadi menggandakan uang.

"Ada yang dibawa berpeti-peti. Salah satunya, Mul, dia membawa lima peti uang," kata Akbar ‎kepada Suara.com, Rabu (5/10/2016).

‎Selain Mul, Akbar juga punya informasi dan bukti dari anak pengikut Taat Pribadi bernama Najemiah. Najemiah mengaku tertipu sampai ratusan miliar. Padahal, uang yang dibawa ke padepokan untuk digandakan merupakan pinjaman.

"Bu Najemiah sampai berhutang dengan pengusaha di Makassar, pengusaha hotel," kata Akbar.

Akbar juga melihat sendiri uang hasil penggandaan dan emas yang dibawa anak dari Najemiah. Ternyata palsu, uangnya berupa kertas biasa, dan emasnya ternyata cuma kuningan.

"Ada yang bentuknya uang, tapi ini uang monopoli. Katanya, tidak akan jadi uang sebelum disentuh Dimas Kanjeng.‎ Dan yang paling menyedihkan, uang ini adalah cuma potongan kertas yang tidak ada isinya. Dan ini adalah emas, ini satu kilo, dan saya sudah cek ini adalah kuningan," kata Akbar.

Akbar menyebut korban Taat Pribadi mencapai ratusan orang yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat, bahkan profesor dan dosen.

"‎Bagi masyarakat yang merasa tertipu tolong datang untuk melaporkan‎ orang ini, karena sejujurnya orang ini adalah penipu. Selanjutnya, kepada teman-teman polisi silakan bekerja dengan baik, kami akan mengawasi anda," ujarnya.

Komisi III DPR mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jawa Timur, terutama Polres Probolinggo, yang telah mengambil langkah cepat dengan menangkap Taat Pribadi terkait kasus penggandaan uang serta dugaan pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Ghani dan Ismail Hidayat.

“Ini sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, karena ini adalah problem sosial dan problem mental yang kemudian bisa terimplikasi panjang kepada gejala-gejala kriminal yang ada di sekitar masyarakat,” kata anggota Komisi III Didik Mukrianto dari Fraksi Partai Demokrat.

Komisi III berharap aparat hukum dapat menghilangkan potensi kerugian masyarakat yang lebih besar lagi, baik moral, material, maupun mental.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI