Penampakan Padepokan Setelah Dua Pekan DImas Kanjeng Ditangkap

Siswanto

Kamis, 06 Oktober 2016 | 19:25 WIB
Penampakan Padepokan Setelah Dua Pekan DImas Kanjeng Ditangkap
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/10/2016) [suara.com/Andi Sirajuddin]

Suara.com - Dua pekan setelah Taat Pribadi ditangkap polisi, suasana Padepokan Dimas Kanjeng tetap dihuni sebagian pengikut. Mereka bertahan lantaran masih menunggu keputusan dari Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim.

Hingga Kamis (6/10/2016), sekitar 240 pengikut masih tinggal di tenda sisi barat rumah utama Taat Pribadi. Lokasinya berada di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Aktivitas sehari-hari di padepokan itu masih terlihat seperti biasa. Tetap ada salat berjamaah, istigosah, maupun piket di masing-masing tenda.

“Kami akan tetap menunggu kabar dari Ibu Marwah Daud, walaupun malam atau saat ini pun, jika Ibu Marwah menyuruh pulang, maka kami akan pulang,” kata salah satu pengikut, Suwari.

Mereka sampai menuliskan pesan tersebut di kertas kardus bekas air mineral. Tulisannya: mohon bismillah, mohon maaf, kami tidak akan pulang apabila belum ada surat resmi dari ketua yayasan PDKTP, Marwah Daud Ibrahim.

Hal itu memantik perhatian berbagai kalangan, di antaranya Komisi A DPRD Jawa Timur. Anggota dewan mendatangi mereka. Dari beberapa tenda yang dikunjungi, wakil rakyat Jawa Timur mendapat jawaban yang sama, yakni pengikut akan tetap bertahan sampai kapan pun hingga ada kabar dari Marwah.

“Hal ini harus segera diantisipasi, karena jika tidak, mereka akan menjadi kelompok-kelompok liar, karena sudah ditinggal pemimpinnya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum.

Isu penutupan paksa padepokan kian santer terdengar, akhir-akhir ini. Hal itu ditentang pengikut setia Taat Pribadi.

“Saya sangat tidak setuju, biar bagaimanapun mereka (pemerintah, polri, negara) tidak punya kewenangan untuk menutup padepokan. Lha wong ini tanah-tanah Taat Pribadi sendiri, bukan tanah negara,” kata Wayan Ubung.

MUI Kabupaten Probolinggo Keluarkan Tiga Rekomendasi

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo serius merespon kasus padepokan, terutama ajaran-ajaran Taat Pribadi. Hal ini menyusul banyaknya pengikut padepokan yang diperkirakan mencapai 23 ribu orang.

Saat ini, Taat Pribadi ditahan di Polda Jawa Timur karena terjerat kasus dugaan pembunuhan dan penggandaan uang.

MUI bertindak cepat dengan menyeluarkan tiga rekomendasi.

Ketiga Rekomendasi yakni meminta pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas kasus hukum Taat Pribadi.

Kedua, MUI menuntut agar Padepokan Dimas Kanjeng segera ditutup. Padepokan ini dianggap telah banyak merugikan dan meresahkan warga. MUI khawatir akan kembali menimbulkan kerugian baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:13 WIB

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia

Your Say | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:32 WIB

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet

Your Say | Jum'at, 07 April 2023 | 08:45 WIB

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa

News | Rabu, 05 April 2023 | 17:36 WIB

Terkini

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

×