Penampakan Padepokan Setelah Dua Pekan DImas Kanjeng Ditangkap

Siswanto Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2016 | 19:25 WIB
Penampakan Padepokan Setelah Dua Pekan DImas Kanjeng Ditangkap
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/10/2016) [suara.com/Andi Sirajuddin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rekomendasi ketiga, MUI meminta pemerintah atau pihak terkait segera merehabilitasi pengikut padepokan karena mereka adalah korban.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo K. H. Syihabuddin mengatakan rekomendasi akan dikeluarkan bersamaan dengan hasil kajian dan fatwa MUI pusat dan Jawa Timur.

"Tiga rekomendasi itu nantinya akan bersamaan dengan hasil kajian dan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat. Kita masih menunggu atas itu," kata Sekretaris Umum MUI.

Tidak hanya itu, Syihabuddin mengatakan fatwa MUI atas keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng juga akan dikeluarkan pada pekan ini.

"MUI memang telah melakukan kajian-kajian secara mendalam terkait ajaran itu. Satu-persatu mulai dipelajari mulai dari shalawat fulus, hingga Dia (Dimas Kanjeng) yang menisbatkan sebagai tuhan, dengan kata-kata kun fayakun. Ini saat ini masih dilakukan kajian fatwa," ujarnya.

Syihabuddin berharap siapapun yang merasa ditipu Taat Pribadi untuk melapor ke MUI Kabupaten Probolinggo atau kantor polisi.

"Kita berharap agar mantan santri atau korban yang selama ini ada ajaran yang dirasa janggal, segera melapor ke MUI. Mungkin, itu nantinya juga akan menambah kajian kita untuk dipelajari," kata dia. [Andi Sirajuddin]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI