Pembangunan Bendungan Cimanuk-Cisanggarung Capai 27 Persen

Ruben Setiawan | Bagus Santosa | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 14:40 WIB
Pembangunan Bendungan Cimanuk-Cisanggarung Capai 27 Persen
Pembangunan Bendungan Cimanuk-Cisanggarung. (Suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Kepala Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Harya Muldianto mengatakan proyek konstruksi pembangunan bendungan Cimanuk-Cisanggarung mencapai 27 persen dari target 25 persen pada bulan ini.

"Dari awal sejak proyek ini berjalan dari awal 2014 hingga saat ini progresnya sudah 27 persen dari target kita 25 persen," kata Harya.

Hal ini disampaikan Harya saat menerima kunjungan dari rombongan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat, Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2016).

Menurutnya, ada sejumlah kendala ‎dalam pembangunan proyek seharga Rp464 miliar ini. Diantarnya masalah pembebasan lahan yang masih belum mendapatkan izin. Pembangunan ini baru mendapatkan 82 persen lahan dari total 221 hektare untuk bendungannya.

"Kendalanya adalah masalah pengadaan lahan," kata dia.

Menurut dia, ‎salah satu kendalanya adalah adanya perubahan aturan. Sebelumnya, peraturan pemerintah mengatur supaya harus ada penggantian dalam setiap pemanfaatan lahan hutan. 

Namun, setelah ada Peraturan Pemerintah nomor 104 dan 105 tahun 2015 terkait pemanfaatan kawasan hutan, upaya pemanfaatan hutan tidak perlu pergantian, hanya perlu izin pinjam pakai.

"Kalau dulu istilahnya tukar guling. Kalau dengan peraturan ini hanya izin pinjam pakai sampai selesai. Setelah itu lahan ini dikembalikan kepada Perhutani. Waduk ini sendiri bisa berumur sampai 50 tahun," katanya.

‎Waduk ini nantinya berfungsi untuk mereduksi debit dan waktu banjir. Sehingga air baik dari hujan atau aliran sungai bisa tertahan di waduk ini sebelum masuk ke sungai-sungai.

Kemudian, waduk ini bisa dijadikan untuk pemanfaatan irigasi  1000 hektar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan ‎2000 hektar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Serta bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik hidro mikro yang memiliki daya 535 kVA atau 0,5 mgW.

"Di sisi lain bisa juga untuk manfaat wisata dan budidaya ikan" ‎kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB