Begini Mekanisme Penerapan UU Kebiri

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Rabu, 12 Oktober 2016 | 14:33 WIB
Begini Mekanisme Penerapan UU Kebiri
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. [suara.com/Dian Rosmala]

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sudah disahkan menjadi UU. Sementara dalam penerapannya akan diserahkan pada putusan hakim.

"Meskipun sudah diundangkan, tetapi pelaksanaannya tergantung pada posisi hakim. Persoalan tambahan hukuman itu masuk di dalam diktum keputusan hakim atau tidak," kata Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Ali Taher di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ali menambahkan, jika ternyata hukuman tambahan tersebut, salahsatunya terkait dengan kebiri tidak masuk dalam diktum keputusan hakim, maka hukuman tambahan tidak dapat diberlakukan.

"Kalau aspek pidananya, kalau tidak ada hakim memutuskan dalam keputusannya tentang berapa jumlah pidana dan juga tindakan dilakukan, kebiri itu, maka tidak berlaku. Itu persoalannya," ujar Ali.

Selain itu, kata Ali, hukuman tambahan berupa kebiri diterapkan di akhir masa tahanan terpidana.

"Kebiri itu bukan pada saat dia (terpidana) dihukum, tetapi pada saat dia mengakhiri hukuman itu yang baru bisa dilakukan kebiri itu," kata Ali.

Sementara dari sisi eksekutor, menurut Ali, hingga saat ini belum ada pernyataan kesediaan dari Ikatan Dokter Indonesia. Ia berharap pemerintah segera mencari alternatif lain, terkait dengan eksekutor.

"Persoalan berikutnya adalah IDI sampai sekarang tidak memberikan opini karena faktor etika untuk melakukan tindakan medis terhadap pelaku kejahatan. Inilah yang harus di pikir selanjutnya oleh pemerintah," kata Ali.

Apabila IDI tetap bersikukuh mempertahankan sikapnya, yaitu menolak menjadi eksekutor, khususnya dalam hukuman kebiri, maka dapat digantikan oleh dokter yang bekerja diinstansi pemerintahan.

"Ada dua opsi yang muncul di dalam perdebatan yang panjang. Pertama, Kemungkinan dokter yang ada di lembaga pemasyarakatan karena memiliki kewenangan untuk itu. Kedua, juga ada rumah sakit-rumah sakit Kepolisian Republik Indonesia dan juga memiliki kewenangan untuk itu," tutur Ali.

"Nah, maka mudah-mudaha, kita lihat perkembangan selanjutnya setelah diundangkan ini. Kamudian kita lihat pelaksanaan di lapangan seperti apa, jika diperlukan evaluasi perlu waktu cukup untuk penerapan hukum berlaku," Ali menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU Kebiri Disahkan, Pemerintah akan Buat Tiga PP Pelaksanaannya

UU Kebiri Disahkan, Pemerintah akan Buat Tiga PP Pelaksanaannya

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 14:29 WIB

DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang

DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:36 WIB

DPR Tunda Sahkan Perppu Kebiri

DPR Tunda Sahkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 15:52 WIB

Perppu Kebiri akan Segera Disahkan Menjadi UU

Perppu Kebiri akan Segera Disahkan Menjadi UU

News | Kamis, 04 Agustus 2016 | 23:13 WIB

Ketua Komisi Anggap Wajar Tiga Fraksi Tolak Perppu Kebiri Jadi UU

Ketua Komisi Anggap Wajar Tiga Fraksi Tolak Perppu Kebiri Jadi UU

DPR | Selasa, 26 Juli 2016 | 19:37 WIB

7 dari 10 Fraksi DPR Setuju Perppu Kebiri Disahkan

7 dari 10 Fraksi DPR Setuju Perppu Kebiri Disahkan

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 17:14 WIB

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:58 WIB

Usai Diundangkan, Perppu Kebiri Jangan Benturan Aturan Lain

Usai Diundangkan, Perppu Kebiri Jangan Benturan Aturan Lain

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 20:09 WIB

Rapat Perppu Kebiri di Komisi VIII Berlangsung Alot

Rapat Perppu Kebiri di Komisi VIII Berlangsung Alot

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 19:37 WIB

Anggota DPR Harapkan Sanksi Tambahan Kasus Kekerasan Seksual

Anggota DPR Harapkan Sanksi Tambahan Kasus Kekerasan Seksual

DPR | Senin, 25 Juli 2016 | 16:58 WIB

Terkini

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh

Jogja | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul

Bogor | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:36 WIB

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya

Kecelakaan Tunggal Mobil Suzuki Carry Terjun ke Jurang di Ciamis, Ini Kronologi Lengkapnya

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Belanja Pakai BRImo di Bazaar Pesona Merdeka, Pengunjung Bisa Bawa Pulang Hadiah!

Belanja Pakai BRImo di Bazaar Pesona Merdeka, Pengunjung Bisa Bawa Pulang Hadiah!

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Usai Upacara HUT RI ke-81, Prabowo Panggil Semua Komandan: Menghadap Saya, Kerjakan

Usai Upacara HUT RI ke-81, Prabowo Panggil Semua Komandan: Menghadap Saya, Kerjakan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Kendal Tornado FC Disambut Dua Laga Tandang, Ini Komentar Stefan Keeltjes

Kendal Tornado FC Disambut Dua Laga Tandang, Ini Komentar Stefan Keeltjes

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×