DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:36 WIB
DPR Sahkan Perppu Kebiri Menjadi Undang-Undang
Ilustrasi rapat paripurna DPR. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Rancangan Undang-Undang tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22/2002 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal dengan Perppu Kebiri, telah disahkan menjadi UU oleh DPR.

"Apakah disetujui?" kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat dua Perppu Kebiri, Rabu (12/10/2016).

"Setuju!" jawab seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu, yang memastikan disetujuinya Perppu Kebiri menjadi UU.

Rapat pengambilan keputusan ini sendiri sempat tidak berjalan mulus. Pasalnya, ada dua fraksi yang menolak Perppu ini disahkan. Adalah Fraksi Gerindra dan F-PKS yang menganggap Perppu ini perlu dipertimbangkan lagi.

"Melihat banyak sekali hal yang harus diperbaiki, Fraksi PKS menyatakan menolak Perppu," kata anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa, dalam interupsinya.

Oleh karena adanya penolakan tersebut, Agus sempat menskors rapat kali ini untuk dilakukan lobi. Setelah lobi, dua fraksi yang tadinya menolak kemudian melunak, hingga akhirnya menerima Perppu ini.

Namun seusai lobi, anggota Fraksi Gerindra, Saraswati Djojohadikusumo menegaskan, fraksinya tetap menolak Perppu itu disetujui menjadi UU, meskipun telah melalui proses lobi yang difasilitasi pimpinan DPR.‎ Meski demikian, dia menghormati keputusan mayoritas fraksi yang menyetujui Perppu ini.

Saraswati pun berharap, ada komitmen dari tiap fraksi untuk melakukan revisi UU tersebut agar lebih komprehensif dan dilaksanakan dengan efektif.

"Kami hormati sistem yang berjalan. Apa pun yang disahkan DPR (agar) dapat diimplementasikan dengan baik. Namun dengan catatan, Gerindra belum bisa menyetujui Perppu tersebut menjadi UU," ujar Saraswati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disetujui DPR, Budi Gunawan Akhirnya Resmi Jadi Kepala BIN

Disetujui DPR, Budi Gunawan Akhirnya Resmi Jadi Kepala BIN

News | Kamis, 08 September 2016 | 11:38 WIB

Tiga Calon Hakim Agung Disetujui Semua Fraksi di Paripurna DPR

Tiga Calon Hakim Agung Disetujui Semua Fraksi di Paripurna DPR

News | Selasa, 06 September 2016 | 12:19 WIB

DPR Tunda Sahkan Perppu Kebiri

DPR Tunda Sahkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 23 Agustus 2016 | 15:52 WIB

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

Belum Ada Eksekutor, Pemerintah Desak DPR Undangkan Perppu Kebiri

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 11:58 WIB

Terkini

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Yunus Nusi Sampai Turun ke Lapangan Perkara Injury Time 2 Jadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:31 WIB

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Kemenkeu Sudah Anggarkan Cicilan KDMP ke Himbara, Pencairan Tunggu Audit BPK

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Bukan Sekadar Angkat Beban, Pusat Kebugaran Bertransformasi Jadi Ruang Komunitas

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Sopir Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Cabuli 4 Santriwati

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Jawaban Cerdas John Herdman atas Kecurigaan Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Buruan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Dibanderol Rp2.386.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Waspada Taktik Terbogkar Bertemu Musuh Lama Lawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

Update Kebakaran Trans Home: Asap Masih Mengepul, Ratusan Kendaraan Pegawai Terbakar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bukan Boros Air, Ini Penjelasan soal Kebutuhan Air PLTP Gunung Ungaran

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:14 WIB

×