Suami Mirna Buat Laporan ke Polisi, Ini Respon Pengacara Jessica

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 08:49 WIB
Suami Mirna Buat Laporan ke Polisi, Ini Respon Pengacara Jessica
Keluarga Wayan Mirna Salihihn: Ni Ketut Sianiti (ibu Mirna), Arief Soemarko (suami Mirna), dan Sendy Salihin (saudari kembar Mirna) ke Kejagung [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengaku, tak khawatir dengan niatan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko yang mau melaporkan ke polisi terkait pernyataan di sidang pembacaan duplik, yang menyebut Arief diduga telah melakukan pertemuan dengan peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sehari sebelum Mirna meninggal.

"Nggak ada masalah hak dia (Arief) mau lapor kok," kata Bostam saat dihubungi, Jumat (21/10/2016).

Alasannya tak khawatir rencana Arief melaporkan ke polisi karena berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, seorang pengacara tak bisa dijeratkan hukuman apabila tengah membela kleinnya dalam sebuah kasus.

"Sesuai Pasal 16 UU (Undang-undang) Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Penasehat hukum dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diperdatakan atau dipidanakan gitu lho," jelas dia.

Menurutnya, info soal Arief diduga bertemu dengan Rangga untuk memberikan kantong plastik kresek hitam berisi uang Rp140 juta, diketahui dari Amir Papalia yang mengaku sebagai wartawan. Diduga uang tersebut sebagai pelicin dari Arief agar Rangga bisa membunuh Mirna.

"Jadi gini lho, waktu dulu kuasa hukum nanya tentang keterangan di RS Cipto itu bahwa Rangga menerima uang Rp140 juta dari situ Rangga didatangin wartawan (Amir) itu. Sebelumnya, kita nggak tahu," papar Bostam.

Dia juga mengaku, Amir sendiri baru memberikan informasi tersebut ketika menemui dirinya, Selasa (18/10/2016). Dari pertemuan tersebut, Bostam merekam semua keterangan yang disampaikan Amir yang mengaku melihat Arief dan Rangga bertemu.

"Tahu dia nyari saya. Ada apa. Mau ngomong. Ya silahkan ngomong kalau Anda punya bukti kalau melihat silahkan lapor, iya kan. Ternyata dia cerita sama saya dan saya rekam," kata Bostam.

Lebih lanjut, Bostam menerangkan alasan dirinya menyampaikan informasi tersebut di persidangan, bukan berarti langsung menyakini ucapan Amir. Dia beralasan menyampaikan keterangan Amir di perisidangan agar majelis hakim tahu adanya fakta baru di kasus kematian Mirna.

"Gini lho kita kan cari. Omongan itu kan belum tentu bener cuma sebagai fakta seperti yang saya sampaikan," terangnya.

Sebelumnya, Arief bersama Rangga mendatangi Polda Metro Jaya terkait adanya tuduhan pemberian uang sebesar Rp140 juta. Arief masih berkonsultasi dengan polisi untuk dapat mengetahui langkah-langkah terkait pelaporan yang akan dibuatnya.

Arief mengaku, keterangan yang disampaikan di sidang duplik tersebut adalah fitnah. Menurutnya, dirinya sudah mempunyai bukti yang kuat terkait rencana pelaporan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Mirna, Jessica Wongso 27 Oktober

Sidang Putusan Terdakwa Pembunuh Mirna, Jessica Wongso 27 Oktober

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 02:34 WIB

Kesimpulan Duplik Jessica Agar Bebas dari Pembunuhan Mirna

Kesimpulan Duplik Jessica Agar Bebas dari Pembunuhan Mirna

News | Jum'at, 21 Oktober 2016 | 00:13 WIB

Hakim Sentuh Kejujuran Jessica Agar Mengaku Membunuh

Hakim Sentuh Kejujuran Jessica Agar Mengaku Membunuh

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 22:57 WIB

Pengacara Jessica Minta Maaf ke Ayah Mirna

Pengacara Jessica Minta Maaf ke Ayah Mirna

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 22:00 WIB

Jawab Replik JPU, Ini Kata Pengacara Jessica

Jawab Replik JPU, Ini Kata Pengacara Jessica

News | Kamis, 20 Oktober 2016 | 21:40 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×