Array

Suami Mirna Buat Laporan ke Polisi, Ini Respon Pengacara Jessica

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 08:49 WIB
Suami Mirna Buat Laporan ke Polisi, Ini Respon Pengacara Jessica
Keluarga Wayan Mirna Salihihn: Ni Ketut Sianiti (ibu Mirna), Arief Soemarko (suami Mirna), dan Sendy Salihin (saudari kembar Mirna) ke Kejagung [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengaku, tak khawatir dengan niatan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko yang mau melaporkan ke polisi terkait pernyataan di sidang pembacaan duplik, yang menyebut Arief diduga telah melakukan pertemuan dengan peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sehari sebelum Mirna meninggal.

"Nggak ada masalah hak dia (Arief) mau lapor kok," kata Bostam saat dihubungi, Jumat (21/10/2016).

Alasannya tak khawatir rencana Arief melaporkan ke polisi karena berdasarkan Pasal 16 Undang-undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003, seorang pengacara tak bisa dijeratkan hukuman apabila tengah membela kleinnya dalam sebuah kasus.

"Sesuai Pasal 16 UU (Undang-undang) Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Penasehat hukum dalam menjalankan tugasnya tidak bisa diperdatakan atau dipidanakan gitu lho," jelas dia.

Menurutnya, info soal Arief diduga bertemu dengan Rangga untuk memberikan kantong plastik kresek hitam berisi uang Rp140 juta, diketahui dari Amir Papalia yang mengaku sebagai wartawan. Diduga uang tersebut sebagai pelicin dari Arief agar Rangga bisa membunuh Mirna.

"Jadi gini lho, waktu dulu kuasa hukum nanya tentang keterangan di RS Cipto itu bahwa Rangga menerima uang Rp140 juta dari situ Rangga didatangin wartawan (Amir) itu. Sebelumnya, kita nggak tahu," papar Bostam.

Dia juga mengaku, Amir sendiri baru memberikan informasi tersebut ketika menemui dirinya, Selasa (18/10/2016). Dari pertemuan tersebut, Bostam merekam semua keterangan yang disampaikan Amir yang mengaku melihat Arief dan Rangga bertemu.

"Tahu dia nyari saya. Ada apa. Mau ngomong. Ya silahkan ngomong kalau Anda punya bukti kalau melihat silahkan lapor, iya kan. Ternyata dia cerita sama saya dan saya rekam," kata Bostam.

Lebih lanjut, Bostam menerangkan alasan dirinya menyampaikan informasi tersebut di persidangan, bukan berarti langsung menyakini ucapan Amir. Dia beralasan menyampaikan keterangan Amir di perisidangan agar majelis hakim tahu adanya fakta baru di kasus kematian Mirna.

"Gini lho kita kan cari. Omongan itu kan belum tentu bener cuma sebagai fakta seperti yang saya sampaikan," terangnya.

Sebelumnya, Arief bersama Rangga mendatangi Polda Metro Jaya terkait adanya tuduhan pemberian uang sebesar Rp140 juta. Arief masih berkonsultasi dengan polisi untuk dapat mengetahui langkah-langkah terkait pelaporan yang akan dibuatnya.

Arief mengaku, keterangan yang disampaikan di sidang duplik tersebut adalah fitnah. Menurutnya, dirinya sudah mempunyai bukti yang kuat terkait rencana pelaporan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI