Array

Kesimpulan Duplik Jessica Agar Bebas dari Pembunuhan Mirna

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 00:13 WIB
Kesimpulan Duplik Jessica Agar Bebas dari Pembunuhan Mirna
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso telah rampung membacakan jawaban atau duplik di sidang lanjutan kematian Wayan Mirna Salihin. Secara garis besar duplik itu bertujuan agar Jessica bebas dari hukuman dan tuduhan pembunuhan.

Dalam duplik itu, Otto menyoroti pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri terhadap sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna menyatakan ada kandungan sianida. Namun, kata dia hasil pemeriksaan tersebut berseberangan dengan hasil pemeriksaan sampel cairan setelah 70 menit Mirna dinyatakan meninggal dunia. Di beberapa organ tubuh negatif ada racun sianida.

"Yang menyatakan sianida tidak ada di dalam lambung Mirna adalah Labkrim Polri. Keadaan tidak pasti. Di kopi ada sianida tapi di dalam tubuh Mirna tak ada sianida. Dua pernyataan ini dinyatakan sama Labkrim," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016)

Otto juga menilai saat dinyatakan ada sianida sebanyak 0,2 gram di jaringan lambung, setelah 3 hari Mirna tewas. Menurutnya dari analisa beberapa ahli, menyatakan kemungkinan racun sianida tersebut yang ada di lambung Mirna dikarenakan ada penyebab lain.

"Adapun setelah 3 hari kemudian ditemukan (sianda) 0,2 gram, para ahli mengatakan itu bukan berasal dari mulut karena pastilah pertama kali diperiksa ada di lambung Mirna. Peristiwa pasca kematian post mortem process karena sudah masuk embalming (pengawetan mayat) sehingga terjadi pembusukan atau mungkin karena makanan atau sianida alami," kata Otto.

Otto juga menyoroti soal proses autopsi yang tidak dilakukan terhadap jenazah Mirna. Seharusnya, kata dia proses autopsi tersebut dilakukan untuk menentukan penyebab kematian Mirna.

"Harus dipastikan denga cara autopsi. Semua ahli mengatakan, baik yang diajukan penuntut umum maupun penasihat hukum dan kepolisian juga mengatakan 'no autopsi, no crime'. Karena otopsi adalah satu-satunya alat yang bisa digunakan untuk mengetahui penyebab matinya korban," kata dia

Lebih lanjut, Otto juga mengklaim tak pernah mendapatkan informasi mengenai hasil visum et repertum yang tak pernah dibeberkan penyidik Polda Metro Jaya.

"Maka setelah Labkirm keluar, mereka (kepolisian) harus memberikan hasil visum et repertum. Tapi sampai sekarang, tidak pernah menjalankan kewajibannya. Hasil Labkrim pun tidak pernah dibaca, dianalisa sehingga kematian korban jadi menggantung," katanya.

Selain itu, Otto menganggap jaksa tidak memiliki satu pun alat bukti berdasarkan ketentuan yang diatur di Pasal 184 KUHAP yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

"Dari lima alat bukti, tak satu pun yang dipenuhi," katanya.

Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia ini pun menyindir soal motif yang melatarbelakangi Jessica membunuh Mirna.

"Terdakwa jelas tidak mengakui perbuatannya, dan tidak ada motif, didukung oleh kesaksian Natalia (ahli psikologi) yang menyatakan hubungan terdakwa dengan Mirna baik-baik saja," katanya.

Sebanyak 17 pegawai kafe Olivier yang dihadirkan jaksa sebagai saksi juga tak ada yang melihat, mendengar, jika Jessica menaburkan racun sianida ke minuman kopi Mirna

"Tidak seorang saksi pun melihat terdakwa menggeser gelas dan memegang sedotan, walaupun ada sidiki jari. Karena tidak ada bukti langsung, makan unsur keterangan saksi itu tidak terpenuhi," beber Otto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI