Akan Muncul Pergerakan Jika Ahok Tak Ditahan

Ardi Mandiri

Jum'at, 18 November 2016 | 06:04 WIB
Akan Muncul Pergerakan Jika Ahok Tak Ditahan
Calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mendapatkan sambutan dari sejumlah warga saat melakukan

Suara.com - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok khawatir masyarakat melakukan pergerakan kembali apabila Ahok tidak segera ditahan.

"Tapi kalau masih lambat, kami khawatir masyarakat melakukan pergerakan, sehingga kondisi masyarakat kita makin tidak kondusif," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri, ia menyatakan bahwa pihaknya sebagai pelapor Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama hanya melengkapi berkas yang telah diserahkan sebelumnya.

"Sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Sekarang hanya melengkapi, harapan kami sebagai pelapor adalah agar BAP ini dilengkapi dan segera dilimpahkan ke kejaksaan, agar kejaksaan bisa melakukan P21 dan Ahok ditetapkan sebagai terdakwa," tuturnya.

Menurutnya, apabila Ahok sudah menjadi terdakwan akan memungkinan penyidik menahan mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Jadi kalau sudah begitu, harapan kita masyarakat tidak perlu lagi aksi yang lebih keras," ucap Pedri.

Pihaknya pun masih menggunakan bukti utama, yaitu video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan tuntutan Pasal 156 A KUHP.

"Jadi harapan kami, prosesnya dipercepat dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya," katanya.

Sebelumnya, polisi menyatakan tidak melakukan penahanan terhadap Ahok.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan hal itu karena tidak semua penyidik setuju bahwa dalam kasus Ahok terdapat unsur pidana.

"Penahanan itu harus (memenuhi) dua syarat objektif bahwa di kalangan penyidik harus ada pendapat mutlak kalau itu unsur tindak pidana. Dalam gelar perkara kemarin, jelas ada perbedaan pendapat. Karena unsur obyektif yang menyatakan pidana tidak mutlak, maka tidak dilakukan penahanan," kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

Alasan kedua, penahanan tidak dilakukan karena pihak Bareskrim menganggap Ahok cukup kooperatif. "Kabareskrim sebut yang bersangkutan kooperatif, mau datang mengklarifikasi," ujarnya.

Selain itu, Ahok yang saat ini sedang maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta juga memperkecil kemungkinan yang bersangkutan untuk melarikan diri.

Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, naiknya status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Percepat Pemberkasan Kasus Ahok

Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Percepat Pemberkasan Kasus Ahok

News | Kamis, 17 November 2016 | 19:00 WIB

Surya Paloh Berharap Ahok Tak Jadi Terpidana Penistaan Agama

Surya Paloh Berharap Ahok Tak Jadi Terpidana Penistaan Agama

News | Kamis, 17 November 2016 | 18:49 WIB

Terkini

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB