Besok, Polda Metro Periksa Perdana Buni Yani Sebagai Terlapor

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 22 November 2016 | 15:59 WIB
Besok, Polda Metro Periksa Perdana Buni Yani Sebagai Terlapor
Pengunggah video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Polda Metro Jaya memanggil Buni Yani, pihak yantg mengunggah video ucapan kontroversial Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disebut-sebut telah menistakan agama. Buni Yani akan diperiksa sebagai terlapor, Rabu (23/11/2016) besok.

"Besok, Rabu kita panggil sebagai terlapor. Mudah-mudahan bisa hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Menurut Fadil, pemanggilan Buni Yani tersebut merupakan pemeriksaan perdana sejak laporan dugaan pencemaraan nama baik terhadap Ahok diterima polisi.

"Iya belum pernah diperiksa," kata Fadil.

Dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk menemukan unsur tindak pidana dalam kasus Buni Yani. Bahkan, kata dia, pihaknya telah memintai keterangan saksi ahli guna mendalami kasus Buni Yani terkait video ucapan kontroversial Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

"Masih jalan terus pemeriksaan, kita pararel. Saksi ahli sudah diperiksa ada sekitar empat orang," katanya.

Dihubungi terpisah, pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian membenarkan agenda pemeriksaan yang dijadwalkan kepada kliennya.

"Ya betul. Pukul 10.00 WIB," kata Aldwin.

Kasus Buni Yani berawal dari laporan kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Polda Metro Jaya. Buni dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap agama.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama. Kasus Ahok sendiri berawal dari video yang diunggah Buni Yani di akun media sosial Facebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejumlah Pendukung Buni Yani Datangi Polda Metro Jaya

Sejumlah Pendukung Buni Yani Datangi Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 19 November 2016 | 18:42 WIB

Pengacara Buni Yakin Kasusnya Segera Naik ke Penyidikan

Pengacara Buni Yakin Kasusnya Segera Naik ke Penyidikan

News | Jum'at, 18 November 2016 | 18:56 WIB

Buni Yani Klaim Tuduhannya Harus Gugur karena Ahok Tersangka

Buni Yani Klaim Tuduhannya Harus Gugur karena Ahok Tersangka

News | Jum'at, 18 November 2016 | 15:30 WIB

Buni Yani Diperiksa, Enam Pendukung Datangi Polda

Buni Yani Diperiksa, Enam Pendukung Datangi Polda

News | Jum'at, 18 November 2016 | 15:18 WIB

Buni Yani Diperiksa Polda Metro Jaya

Buni Yani Diperiksa Polda Metro Jaya

Foto | Jum'at, 18 November 2016 | 12:35 WIB

Buni Yani Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Buni Yani Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 18 November 2016 | 12:28 WIB

Ahok Jadi Tersangka, Bagaimana Kelanjutan Kasus Buni Yani?

Ahok Jadi Tersangka, Bagaimana Kelanjutan Kasus Buni Yani?

News | Rabu, 16 November 2016 | 15:55 WIB

Pengacara Buni Yani Masih Kumpulkan Data Soal Ucapan Ahok

Pengacara Buni Yani Masih Kumpulkan Data Soal Ucapan Ahok

News | Jum'at, 11 November 2016 | 13:08 WIB

Politisi PPP: Buni Yani Tak Pantas Dijadikan Tersangka

Politisi PPP: Buni Yani Tak Pantas Dijadikan Tersangka

News | Kamis, 10 November 2016 | 22:46 WIB

Pengacara Buni: Pemprov DKI Harusnya Dimintai Keterangan

Pengacara Buni: Pemprov DKI Harusnya Dimintai Keterangan

News | Kamis, 10 November 2016 | 22:40 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×