Rachmawati dan Kivlan Tak Ditahan Bukan karena Prabowo

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 07 Desember 2016 | 14:13 WIB
Rachmawati dan Kivlan Tak Ditahan Bukan karena Prabowo
Rachmawati Soekarnoputri (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Anggota Dewan Penasihat Partai Gerakan Indonesia Ryaya Martin Hutabarat menegaskan kasus yang menjerat sejumlah tersangka kasus dugaan merencanakan makar tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Gerindra.

‎‎"Ini kan bukan persoalan Gerindra. Ini persoalan polisi dengan orang-orang yang dituduh makar. Dan, kan bukan partainya yang dipersoalkan oleh polisi. Ini kan hak-hak politik peporangan masyarakat, kan gitu. Kecuali kalau dia mengorganisir kegiatan Gerindra untuk melakukan rencana ini. Ini kan tidak. Ini hanya pribadi," kata Martin, Rabu (7/12/2016).

Kepolisian telah menetapkan 11 tokoh menjadi tersangka. Mereka diciduk di beberapa lokasi berbeda menjelang aksi damai pada Jumat (2/12/2016).

Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian. Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

Kivlan Zein pernah menjadi anggota tim pemenangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa ketika maju ke bursa pemilihan presiden tahun 2014.

Agar tak jadi masalah, Martin meminta polisi untuk membuktikan tuduhan tersebut. Sebab, menurut keinginan untuk mengembalikan UUD kembali ke UUD 1945 asli tidak bisa langsung disebut merencanakan makar. Apalagi, kata dia, kalau hanya menyurati DPR dan MPR untuk meminta penyelenggaraan Sidang Istimewa untuk mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau makar itu kan ada kelompok orang yang melakukan pemufakatan, menjatuhkan pemerintah, dengan cara yang tidak konstitusional. Jadi bukti-buktinya itu harus kuat. Jadi saya, menyangsikan bahwa perbuatan mereka itu sudah mengarah ke arah makar. Saya sanksi bahwa unsur perbuatan mereka adalah perbuatan ‎tindakan makar," tuturnya.

Rachmawati dan Kivlan Zein tidak ditahan polisi, menurut Martin, bukan karena mereka memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, melainkan karena alasan kondisi kesehatan.

"‎Oh nggaklah (ada kaitan dengan Prabowo). Dia (Rachmawati) kan, mungkin karena ‎dia anak pendiri negeri ini, anak Bung Karno yang mendirikan negeri ini, mungkin. Tapi kan sebenarnya alasannya karena sakit saja. Dan memang dia kan sedang sakit.‎ Nggak ad‎a persoalan kawan berkawan itu. Persoalannya karena dia sakit," ‎katanya.

‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur

Romy Soekarno Anak Siapa? Cucu Presiden Pertama Dapat Kursi DPR Usai Sri Rahayu-Arteria Dahlan Mundur

News | Senin, 30 September 2024 | 19:08 WIB

Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri

Kerap Tak Sejalan dengan Megawati, Ini Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri

Video | Senin, 25 September 2023 | 06:05 WIB

Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP

Membandingkan Kaesang dan Rachmawati Soekarnoputri: Pilih Partai Lain Meski Keluarga PDIP

News | Minggu, 24 September 2023 | 14:06 WIB

Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP

Profil dan Biodata Rachmawati Soekarnoputri: Keturunan Soekarno yang Tak Bernaung di PDIP

News | Sabtu, 23 September 2023 | 05:37 WIB

Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati

Jejak Politik Rachmawati Soekarnoputri, Tak Pernah Sejalan dengan Megawati

News | Jum'at, 22 September 2023 | 20:06 WIB

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:03 WIB

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

News | Senin, 14 November 2022 | 13:31 WIB

Terkini

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Prabowo Siapkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun via DNKK, Apa Syaratnya?

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:52 WIB

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Ahmad Luthfi Pimpin Doa untuk Syabila Rizkia, Jateng Kehilangan Salah Satu Atlet Berprestasi

Jawa Tengah | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

×